Operasi Yustisi di Pamekasan, Pelanggar Dominan Tak Pakai Masker

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Petugas gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Kamis (27/05/21).

Giat operasi yustisi tersebut bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan himbauan, serta penindakan terus di lakukan sebagai bentuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes.

Baca Juga :  Faktor Cuaca, Hasil Produksi Perikanan Tangkap Di Pamekasan Menurun

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam operasi yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Mau Digusur, Warga Kampung Sekar Bunguh Bangkalan Minta Diperdayakan

Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semoga masyarakat lebih disiplin lagi, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” tutupnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB