929 CJH Asal Pamekasan, Berangkat Pada Pertengahan Agustus 2017

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2017 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – JCH Pamekasan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 58, 60, dan 61, sebanyak 929 Calon Jema’ah Haji (CJH) asal Pamekasan, akan berangkat menunaikan ibadah haji pada pertengahan Agustus mendatang. Hal ini disampaikan Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pamekasan, Afandi.

“Mereka semua (calon jema’ah haji, red) akan berangkat pada pertengahan bulan agustus mendatang, jumlah semuanya ada 929 calon jamaah haji, tergabung dari kloter 58, 60 dan 61,” ucapnya, Kamis (06/07/2017).

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Diimbau Antisipasi Penculikan Anak

Menurutnya, untuk CJH yang tergabung dalam kloter 58 akan berangkat pada Rabu, 16 Agustus 2017. Kemudian untuk kloter 60 dan 61 akan berangkat pada hari yang sama, yaitu Kamis 17 Agustus 2017 mendatang.

“Kami sudah dapat surat resmi tentang pembagian kloter dan jadwal keberangkatan jemaah dari Kanwil Kemenag Jawa Timur. Selanjutnya kami sampaikan kepada para JCH melalui KBIH agar mempersiapkan segala sesuatunya, dan pemberangkatan beda satu hari,” jelasnya.

Baca Juga :  BPJamsostek Madura Gelontorkan Rp 110,5 M Klaim Peserta Selama 2023

Afandi menambahkan, Saat ini pihaknya sedang melatih CJH ditingkat kecamatan tentang manasik haji untuk persiapan para CJH sebelum berangkat dan mengerjakan ibadah haji di tanah suci Mekah agar berjalan lancar ibadahnya.

“Kami akan keliling ke masing-masing kecamatan guna memberikan pembekalan tentang manasik haji pada calon jemaah, serta melengkapi dokemen perjalanannya mereka yang belum selesai,” tutupnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB