Jatanras Tangkap Remaja di Surabaya Saat Hendak Tawuran

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatanras Satreskrim Polresrabes Surabaya menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan seorang remaja diamankan saat hendak tawuran.

Jatanras Satreskrim Polresrabes Surabaya menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan seorang remaja diamankan saat hendak tawuran.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Gembong, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (03/06/21) kemarin, pukul 03.00 dini hari.

Kedua pemuda tersebut berinsial BA (20 th) dan AN (15 th), keduanya warga Jalan Gembong, Surabaya.

“Kedua pemuda itu ditangkap saat hendak berangkat tawuran antar gengnya (All Star) melawan Geng Gud Gud,” ucap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, Senin (07/06) pagi.

Baca Juga :  Gagal Menangi Pilkades, Petahana di Bangkalan Baru Serahkan Kartu Bansos

Lanjut Agung, pengungkapan serta penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut ketika petugas melakukan patroli Siber dan mendapat informasi dari media sosial, tentang rencana aksi tawuran di Jalan Gembong.

“Berdasarkan informasi itu, petugas langsung melakukan lidik dan mendapati beberapa pemuda yang mencurigakan,” jelasnya.

Ketika hendak didatangi petugas, sambungnya, para pemuda tersebut langsung kabur. Sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 2 orang.

Baca Juga :  Dandim Gorontalo Utara Turun Langsung Tangani Longsor

“Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar, kedua pemuda tersebut membawa senjata tajam dan mengakui jika keduanya bersama gengnya hendak melakukan aksi tawuran,” terangnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 senjata tajam gergaji yang terbuat dari plat baja dan 1 pisau penghabisan.

“Kini keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB