Beli Narkoba Patungan, Dua Pemuda Surabaya Berujung Diringkus Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Juni 2021 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan) introgasi langsung kedua pelaku narkoba jenis sabu-sabu.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda warga Keputih Tegal ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, lantaran kedapatan membawa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Kedung Cuwek Surabaya, Senin (07/06/21) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial FT (29 th) dan SN (23 th), warga Keputih Tegal Kecamatan Sukolilo Surabaya,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Kamis (10/06) malam.

Hari mengungkapkan, penangkapan berhasil dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat, tentang adanya dua orang pemuda yang sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Kakek Miskin di Batuporo Timur Sampang Tak Tersentuh Program Pemerintah

“Setelah penyelidikan menyatakan A-1, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil menemukan 2 poket sabu yang disimpan didalam saku celananya,” ujar Hari kepada regamedianews.com.

Kepada petugas, sambung Hari, kedua pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut kepada Cak (Daftar Pencarian Orang/DPO), seharga Rp 300 ribu dengan cara patungan.

“Salah satu pemuda itu juga mengaku pernah ditahan (residivis), terkait kasus yang sama dan baru 5 bulan lalu yang bebas,” terangnya.

Baca Juga :  Episode 3, Si Bolot Pemimpin Yang "Tuli"

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 0,66 gram beserta bungkusnya.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) nonton 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas perwira utama di Mapolsek Asemrowo tersebut.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB