Asprim : Tinjau Ulang Penyekatan Suramadu, Dianggap Ciptakan Ketakutan Berlebihan

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim).

Press release Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim).

Pamekasan || Rega Media News

Penyekatan yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Sejak 6 Juni lalu yang diberlakukan bagi pengendara dari arah Madura menuju Surabaya, dinilai telah menebar ketakutan dan berdampak besar terhadap pelaku pariwisata di Madura, sehingga terjadi penurunan omset.

Hal tersebut disampaikan ketua Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim) Ahmad Vicky Faisal dalam press releasenya, Senin (14/6/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vicky, kebijakan tersebut sangatlah diskriminatif dan seolah telah membuat seakan semua warga Madura terjangkit, padahal hanya 3 kecamatan di Bangkalan yang terjadi zona merah.

Baca Juga :  Peringati HSN, Rektor UTM Terima Reward Tokoh Nahdliyin Inspiratif

“Penurunan omset hingga 90%. Banyak karyawan yang dirumahkan sementara. Bus wisata yang rata-rata 30-50 bus masuk ke Madura setiap harinya, jadi tak ada lagi. Hunian tamu hotel anjlok. Muncul kalimat “Jangan Ke Madura!,” ujarnya.

“Sebuah ketakutan yang beredar luas, sehingga wisatawan dan warga luar Madura tak satupun yang mau berkunjung. Ini jelas merugikan kami sementara pemerintah tak punya solusi atas dampak yang timbul,” ungkap Vicky.

Baca Juga :  Inovasi Produk Fortifikasi, Garam Bernilai Tinggi Cara PHE WMO Berdayakan Warga Desa Banyusangka

Vicky juga berharap, blokade dan penyekatan hanya dilakukan di wilayah zona merah, agar tidak terkesan Madura secara keseluruhan telah terpapar dan zona merah Covid-19. Dirinya berpesan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik baru.

Asprim juga berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera bertindak dengan melakukan blokade dikawasan zona merah di wilayahnya.

“Tentunya berharap Pemkab bangkalan bertindak cepat mengatasi lonjakan kasus sehingga kondisi segera mereda dan pariwisata Madura segera pulih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB