Asprim : Tinjau Ulang Penyekatan Suramadu, Dianggap Ciptakan Ketakutan Berlebihan

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press release Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim).

Press release Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim).

Pamekasan || Rega Media News

Penyekatan yang dilakukan Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim Sejak 6 Juni lalu yang diberlakukan bagi pengendara dari arah Madura menuju Surabaya, dinilai telah menebar ketakutan dan berdampak besar terhadap pelaku pariwisata di Madura, sehingga terjadi penurunan omset.

Hal tersebut disampaikan ketua Asosiasi Pariwisata Madura (Asprim) Ahmad Vicky Faisal dalam press releasenya, Senin (14/6/21).

Menurut Vicky, kebijakan tersebut sangatlah diskriminatif dan seolah telah membuat seakan semua warga Madura terjangkit, padahal hanya 3 kecamatan di Bangkalan yang terjadi zona merah.

Baca Juga :  KPUD Bangkalan Gelar Bimtek Pada 55 Anggota Relawan Demokrasi

“Penurunan omset hingga 90%. Banyak karyawan yang dirumahkan sementara. Bus wisata yang rata-rata 30-50 bus masuk ke Madura setiap harinya, jadi tak ada lagi. Hunian tamu hotel anjlok. Muncul kalimat “Jangan Ke Madura!,” ujarnya.

“Sebuah ketakutan yang beredar luas, sehingga wisatawan dan warga luar Madura tak satupun yang mau berkunjung. Ini jelas merugikan kami sementara pemerintah tak punya solusi atas dampak yang timbul,” ungkap Vicky.

Baca Juga :  Uang Proyek Tak Cair, Pria Ini Tega Culik Anak Di Bawah Umur

Vicky juga berharap, blokade dan penyekatan hanya dilakukan di wilayah zona merah, agar tidak terkesan Madura secara keseluruhan telah terpapar dan zona merah Covid-19. Dirinya berpesan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan konflik baru.

Asprim juga berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera bertindak dengan melakukan blokade dikawasan zona merah di wilayahnya.

“Tentunya berharap Pemkab bangkalan bertindak cepat mengatasi lonjakan kasus sehingga kondisi segera mereda dan pariwisata Madura segera pulih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB