Sempat Gratis, Swab Antigen di Sampang Kembali Berbayar

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Sampang || Rega Media News

Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan beberapa pekan lalu, membuat kabupaten tetangga yakni Sampang, mengeluarkan kebijakan swab (rapid test) antigen gratis.

Namun, dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menarik kembali kebijakan tersebut, hingga masyarakat tetap dikenakan tarif Rp 150 ribu / swab antigen berbayar secara mandiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Swab antigen berbayar secara mandiri berlaku bagi warga umum khususnya travelling,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Jum’at (18/06/21).

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan: Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu

Hal itu, kata Agus, sebagai syarat bepergian jauh, travelling, atau perjalanan ke luar kota. Menurutnya, ketentuan berbayar swab antigen, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

“Swab antigen berbayar bagi travelling bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, swab antigen berbayar diberlakukan kembali sejak Sabtu pekan lalu. Tujuannya, kata Agus, untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Hal itu demi menekan angka penyebaran Covid-19. Jika terpaksa bepergian, dapat memanfaatkan rapid test atau swab yang telah ada di pos penyekatan,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Rusaknya Ruas Jalan Kluet Timur

Agus mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan swab antigen gratis di setiap Puskesmas di Sampang, namun itu hanya bagi ibu hamil dan santri yang akan kembali ke pondok.

“Selain itu, swab antigen gratis juga masih tetap diberlakukan, tapi bagi pasien rawat inap, pasien yang dirujuk, pasien tracing dan program lain sesuai indikasi,” ungkap Agus.

Berita Terkait

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terbaru

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB