Praktisi Hukum Pastikan Nilai Akhir 8 Bacakades Bilis-Bilis Tak Berubah

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Zubairi Sanjaka Amta, SH.

Sumenep || Rega Media News

Nilai akhir dari Rekapitulasi tahapan Bacalon pemilihan kepala desa di Desa Bilis-Bilis Kecamatan Arjasa, Sumenep, Jawa Timur, sudah keluar secara keseluruhan, karena tahapan dari tingkat desa hingga kabupaten sudah selesai, Senin (21/06/21).

Dari 8 Bacalon di desa tersebut sudah bisa dilihat jelas siapa saja yang tereliminasi dalam mengikuti pentas politik tingkat desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil rekapitulasi akhir adalah (H Hasyim 21,25), (Moh Yani 16,74) (Hasani 14,92), (Abdurrasyid 18,51) (Darsono 19,475), (Sajak 12,45), (Moh Ilyus 14,86), (Saiful 13,12).

Baca Juga :  Mahasiswa Sampang Tuntut Polisi Tangkap Dalang Pembunuhan Jimy

Zubairi Sanjaka Amta SH, salah seorang praktisi hukum yang ikut mengawal proses pilkades di desa tersebut mengatakan, hasil itu sudah final dan tidak berubah.

“Hasil itu sudah fixed dan finish, karena poin dari pengalaman, ijazah, dan umur sudah bisa diketahui karena itu Fixed, dan hasil tes tulis dan wawancara sudah diumumkan dan diberikan kepada masing panitia P2KD yang disaksikan oleh pihak Kabupaten, BPD dan Tim Penguji dari Sumenep,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Bangkalan Berburu Jabatan Kepala Dinas

Ia juga berkata bahwa siapapun tidak boleh mengubah hasil hasil itu. Sebab sudah diketahui secara umum dan jika diubah pasti akan ketahuan dan itu bisa dipidanakan.

“Jika ada yang berani mengubah, pasti akan berfikir 2 kali, karena arsip di Pemkab dan di Tim Penguji sudah ada, dan jika berani itu dipastikan masuk ranah pidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB