Sampang || Rega Media News
Berhasil ditangkapnya Abd.Hari (36 th) asal warga Torjun, Sampang, Madura, pelaku pencabulan anak dibawah umur, oleh Team Dhemit Satreskrim Polres setempat, membuat orang tua korban bernafas lega.
Tak hanya orang tua korban, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) korda Sampang lembaga yang melakukan pendampingan terhadap korban, juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Sampang.
Meski, sebelumnya Jaka Jatim telah melakukan audiensi dan aksi turun jalan ke Mapolres Sampang, lantaran tidak kunjung ditangkapnya Abd.Hari yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, hal itu tidak membuat Team Dhemit julukan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tinggal diam, melainkan terus berupaya melakukan pengejaran hingga pelaku (Abd.Hari) tertangkap.
Alhasil, pada Minggu (27/06/21), Team Dhemit di back up Tim Jatanras Polres Metro Tanggerang, berhasil meringkus Abd.Hari, di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan.
“Atas nama lembaga yang mendampingi korban percabulan anak di bawah umur, kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Sampang,” ungkap Ketua Jaka Jatim korda Sampang, Busiri, Senin (28/06).
Tak hanya itu, Busiri juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang yang sudah bekerja keras dalam melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari.
“Terima kasih kepada Team Dhemit Polres Sampang, yang telah melakukan penangkapan terhadap Abd.Hari (DPO), pelaku pencabulan anak di bawah umur,” ungkap Busiri.