Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Tersangka SF dan barang bukti Hp hasil curiannya, diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita berinisial SF, warga Jl. Dukuh Bulak Banteng, Surabaya, terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan, usai ditangkap unit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (06/06/21) lalu.

Wanita muda masih berusia 22 tahun tersebut ditangkap lantaran kepergok sedang mencuri 3 Handphone (Hp) didalam kamar kos, berlokasi di Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Baca Juga :  Perbup Pilkades 2021 Masih Dibahas di DPRD Sampang

“Awalnya tersangka hanya mencuri 1 Hp yang sedang di cas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, kepada awak media, Selasa (29/06) pagi.

Namun, lanjut Suryadi, saat tersangka masuk kedalam rumah kos, korban sedang tidur, akhirnya semua HP yang ada didalam diambil semua lalu pelaku kabur.

“Saat itu, korban tau HP_nya dicuri langsung bangun mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya langsung melaporkan ke Mapolsek Kenjeran,” jelasnya.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Seorang Pria di Bangkalan Diringkus Polisi, Dua Lagi DPO

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Vivo tipe Y12s warna biru, 1 Hp merk Oppo tipe A3 s warna ungu dan 1 Hp merk Oppo warna emas.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB