Tok, Pilkades Serentak Sampang Resmi Tak Digelar Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juli 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiawan).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2025, Senin (05/07/2021).

Berdasarkan Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa pada tanggal 07 Juni 2021 berita daerah Keputusan Sampang tahun 2021 nomor 27 bahwa pasal 2 ayat (1) bahwa pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak.

Keputusan Bupati Sampang Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Sampang, ditetapkan di Sampang pada tanggal 30 Juni 2021.

Diktum kesatu pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada tahun 2025, yang diikuti 180 desa se-Kabupaten Sampang dan Keputusan Bupati Sampang berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga :  Dhemit Beraksi, Kasus Curanmor 5 TKP di Sampang Berhasil Diungkap

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, keputusan Pilkades serentak tahun 2025 tersebut berdasarkan hasil koordinasi terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19.

“Keputusan ini di ambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait Pilkades serentak tahun ini, mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap,” ujar Yuliadi.

Lebih lanjut pria yang yang akrab disapa H Wawan ini memaparkan, Perbup ini berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi Kabupaten Sampang sesuai Permendagri, tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.

“Putusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang secara regulasi, untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak dan keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah kondisi pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Tes UTBK Di Kampus UTM, Protokol Kesehatan Diperketat

“Terkait Penjabat (Pj) Kepala Desa kedepan pihaknya sudah menyiapkan beberapa ASN dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sekedar diketahui sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan di kabupaten Sampang yang berakhir masa jabatannya pada Desember 2021 yakni,
Kecamatan Pangarengan 1 desa, Torjun 8 desa, Sampang 7 desa, Camplong 9 desa, Omben 11 desa, Kedungdung 14 desa, Jrengik 10 desa, Tambelangan 4 desa, Banyuates 13 desa, Karang penang 4 desa, Sokobanah 10 desa, Ketapang 4 desa, Sreseh 8 desa dan Robatal 8 desa.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB