Pilkada 2018, NPHD Belum Ditanda Tangani Bupati Bangkalan, Ini Komentar Ketua KPUD

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala (Pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang,  Bupati Bangkalan, sampai saat ini masih belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan sejak bulan juli. Namun sampai saat ini NPHD tersebut masih belum ditanda tangani. Sementara anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta, NPHD harus ditanda tangani pada bulan juli.

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan sejak awal bulan Juli,” ungkapnya, Kamis (13/07/2017).

Baca Juga :  Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada Pilkada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin, termasuk tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Jika anggaran itu tidak tersedia tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik

Fauzan menambahkan, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD dengan anggaran sebelumnya. Apabila anggaran sebelumnya melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawaban melalui Kementerian Keuangan.

“Kali ini ada perbedaan regulasi anggaran antara sekarang dengan yang dulu. Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” ucapnya. (sam)

Berita Terkait

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI
Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIB

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB