Ingat,! Tak Ada Bukti Vaksin, Dilarang Masuk Mall Selama PPKM

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu mall terbesar di Surabaya Selatan

Salah satu mall terbesar di Surabaya Selatan

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa -Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Senin (9/8/21)

Namun meski demikian dalam peraturan perpanjangan tahap ini pemerintah membuka pembatasan secara gradual atau bertahap terhadap pusat perbelanjaan (mall) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan

Dalam konferensi pers (9/8/21) tersebut Luhut mengatakan bahwa pembukaan secara bertahap tersebut terdapat 2 h yang mendapatkan penyesuaian diantaranya sektor pembelanjaan/mall dan industri essensial berbasis ekspor dan penunjangnya

Baca Juga :  Usai Haji, Seorang Anggota DPRD Kota Surabaya Diduga Terjangkit Covid-19

“Akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan,” ujarnya

Menurutnya sistem gradual selama seminggu kedepan bagi mall hanya berlaku maksimal 25 persen pengunjung, dan itu berlaku bagi mall di wilayah Jakarta, Semarang, Bandung, dan Surabaya

Luhut juga menegaskan bahwa mereka yang bisa memasuki mall ada mereka yang telah divaksin dan terakses didalam aplikasi peduli lindungi

Baca Juga :  Vaksinasi Nelayan Sontoh Laut Surabaya

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi”, jelasnya

Tak hanya itu anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan juga akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan selama penyesuaian gradual yang dilakukan saat ini.

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB