Sepasang Suami Istri di Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satreskrim Polres Sampang saat mengintrogasi kedua pelaku pencurian di kantor PT WJS.

Anggota Satreskrim Polres Sampang saat mengintrogasi kedua pelaku pencurian di kantor PT WJS.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial MW (25 th) dan wanita inisial SB (22 th) asal warga Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Pasalnya, pasangan suami istri tersebut nekat melakukan pencurian di kantor PT. Wahyu Jaya Sejati (WJS), berupa sejumlah alat elektronik seperti: Komputer, Tv LED, Sound Sistem dan Camera CCTV.

“Kedua pelaku berhasil diamankan setelah petugas melihat rekaman cctv yang ada di dalam kantor PT. WJS,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (15/08/21).

Baca Juga :  Korban Jadi Terlapor, Kasus Penganiayaan Wartawan Sumenep Janggal

Sudaryanto mengungkapkan, pelaku inisial MW ini adalah salah satu pekerja di PT WJS memproduksi box culvert, yang terletak di Jl. Raya Penyepen, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Sampang.

“Sedangkan pelaku inisial SB adalah istri dari MW. Kedua pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (14/08/21) pagi, sekira pukul 04:30 Wib. Niatnya untuk menghilangkan barang bukti,” ujarnya.

Karena sebelumnya, salah satu pekerja PT WJS ada yang kehilangan HP dan dalam percakapan group WhatsApp, pelakunya akan diungkap melalui cctv.

Baca Juga :  Pelaku Teror Bom di Surabaya Satu Keluarga??

“Oleh karena itu, kedua pelaku mengambil barang bukti tersebut, dengan cara merusak kaca sisi kanan kantor PT WJS, serta merusak beberapa cctv yang ada diluar,” terang Sudaryanto.

Namun, kedua pelaku tidak mengetahui jika didalam masih ada cctv, tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada ditempat rahasia.

“Peran pelaku, MW sang suami sebagai eksekutor, sedangkan SB sang istri mengawasi diluar. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB