Oknum Guru SMPN 1 Camplong Dilaporkan Ke Polisi

Tanda bukti terima laporan/pengaduan dari Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan kekerasan oknum guru SMPN 1 Camplong, Sampang, Madura, terhadap sejumlah muridnya beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Pasalnya, sejumlah wali murid melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Sampang, Jum’at (10/09/21) malam, sekira pukul 20:00 Wib.

Meski sebelumnya sejumlah wali murid telah mendatangi SMPN 1 Camplong, dengan tujuan mempertanyakan dan meminta pertanggungjawaban.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, oknum guru yang dilaporkan tersebut inisial AW (40 th), melakukan dugaan kekerasan kepada muridnya lantaran berbuat gaduh dalam kelas.

Fitriyah Laili (36 th) salah satu wali murid mengatakan, pihaknya melapor ke polisi karena dirinya tidak terima, atas tindakan dugaan kekerasan oknum guru tersebut.

“Kami tidak terima jika anak kami dipukul menggunakan benda keras, apalagi juga dijemur. Makanya kami melaporkan hal ini ke polisi,” ucapnya, Sabtu (11/09).

Dalam pengakuannya, oknum guru yang dilaporkan tersebut guru Mapel PPKN. Ia juga mengaku, yang dipukul tidak hanya putrinya, melainkan ada murid lain yang dipukul.

“Pengakuan putri saya, dipukul mengenai bagian kepala. Kemarin sempat masuk, tapi setelah itu tidak masuk karena merasa pusing dan trauma,” cetus Fitriyah.

Selain itu, ketidak terimaan dirinya lantaran tidak ada niat baik dari oknum guru tersebut. Bahkan, ketika suaminya mendatangi SMPN 1 Camplong bersama wali murid yang lain, hanya ditemui Kepala Sekolah.

“Saat melapor, kami bersama sejumlah wali murid lainnya dan korban, sudah menceritakan kronologis kejadian ke pihak kepolisian. Guru seharusnya mengayomi, bukan memukul kepala takut kena otak,” pungkasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pelaporan dari pihak orang tua murid dugaan kekerasan oknum guru SMPN.

”Benar, itu hak bagi mereka untuk melapor dan kami terima. Hari senin kami akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor (oknum guru),” ujar Sudaryanto, dikutip dari salah satu media, Sabtu (11/09).

Sementara itu, pada Jum’at (10/21) kemarin, Kepala SMPN 1 Camplong Shilabuddin Tiham mengaku belum mengetahui peristiwa itu. Namun, ia menyayangkan atas dugaan kekerasan terhadap murid yang dilakukan oknum guru.

“Baru sekarang kita tau, setelah adanya keluhan dari orang tua murid, seharusnya persoalan itu kita harapkan siswa menginformasikan ke pihak sekolah,” ujarnya.

Shilabuddin juga mengatakan, pendidikan saat ini tenaga pendidik sudah tidak dibenarkan lagi menerapkan kekerasan terhadap murid, walaupun dengan maksud mendisiplinkan.

“Kami akan merapatkan secara intens dengan pihak sekolah dan membahas persoalan ini. Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya saat menemui sejumlah wali murid.