Pemkab Bangkalan Anggarkan 10 Miliar Belanja Tidak Terduga

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad) bersama Wakil Bupati Bangkalan (Moh. Mohni) usai rapat paripurna KUA-PPAS PAK APBD tahun 2021.

Caption: Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad) bersama Wakil Bupati Bangkalan (Moh. Mohni) usai rapat paripurna KUA-PPAS PAK APBD tahun 2021.

Bangkalan || Rega Media News

DPRD Bangkalan menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2021, Kamis (16/09/21).

Perubahan anggaran keuangan tersebut salah satunya TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan, bersama Badan Anggaran menyepakati anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar 10 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan anggaran belanja tidak terduga itu sudah dilakukan pembahasan oleh Tim TAPD dan disetujui oleh anggota Banggar. Padahal, pada saat pembahasan, salah satu anggota Banggar meminta anggaran BTT itu dipangkas 50 persen. Mengingat kondisi pandemi covid-19 yang kian berangsur pulih.

Baca Juga :  Operasi Zebra, Satlantas Polres Sampang Masuk Ke Sekolah

“Memang pembahasan BTT kemarin agak alot karena anggota Banggar mempertanyakan dari segi kemanfaatannya,” kata Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad.

Akan tetapi menurut kader politis Gerindra ini diloloskan anggaran BTT lantaran mengacu pada pengalaman dari yang sebelumnya. “Karena kemarin BTT kita cukup minim sehingga berdasarkan pengalaman itu BTT Perubahan Anggaran Keuangan APBD 2021 ini dipenuhi 10 miliar,” ujarnya. 

Dalam artian, Fahad berharap mudah mudahan bencana pandemi Covid-19 tidak terjadi lagi tapi misal terjadi maka pemerintah daerah punya dana cadangan.

Baca Juga :  Ayah dan Anak di Asahan Diserang OTK

“Kita juga tidak berharap pandemi ini meledak kembali akan tetapi sebagai antisipasi wabah meledak kita sudah menyiapkan anggaran Belanja Tak Terduga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Pemkab Bangkalan, Taufan Zairinsyah mengaku rancangan perubahan anggaran keuangan sudah dilakukan pembahasan dengan seksama. Sehingga anggaran tersebut menurutnya akan difungsikan sesuai program yang telah dicanangkan Bupati Bangkalan.

“Termasuk anggaran BTT 10 miliar. TAPD Kabupaten Bangkalan menganggarkan 10 miliar  Belanja Tidak Terduga penanganan Covid -19. Itu kan dana cadangan jadi untuk kegiatan emergency seperti bencana alam dan non alam, termasuk penangan swab,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB