Diburu Demit, Pencuri Asal Taddan Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Minggu, 19 September 2021 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka inisial (MH) saat diamankan Tim Demit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminal di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, dibekuk Tim Destroyer Mission Team (Demit) Satreskrim Polres setempat.

Sepekan pasca meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) inisial M (50 th), asal Dusun Acenan, Desa Taddan, kali ini Tim Demit meringkus inisial MH.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap seorang pria berusia 50 tahun ini, dilakukan pada Kamis (16/09/21) kemarin, sekira pukul 16:30 Wib.

Tak hanya itu, aksi pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang di parkir dan mobil box ini, membuat tim buru sergap geram, lantaran berhasil beraksi di 4 lokasi.

“Pelaku inisial MH adalah warga asal Dusun Bates, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (19/09).

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Dianggap Takut Usut Kasus Pembangunan Rumah Tanpa IMB

Perwira berpangkat tiga balok dipundak ini juga mengatakan, MH seorang pelaku spesialis pencurian barang dalam mobil yang sedang parkir dan mobil box.

“Selama ini, pelaku sudah berhasil beraksi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda dan semua lokasi itu di wilayah perkotaan Sampang,” ungkap Sudaryanto.

Ia menyebutkan, dari 4 TKP tersebut, diantaranya 2 TKP yang sama yakni di Jl. Diponegoro depan toko bangunan, di pelabuhan Tanglok dan di Pasar Srimangunan Sampang.

“Saat beraksi di Jl. Diponegoro, pelaku berhasil mengambil tas berisi uang Rp. 1 juta didalam truk warna kuning. Selanjutnya juga mengambil tas, namun hanya berisi nota tagihan di dalam mobil Grandmax,” terangnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Suteki Kembali Digelar, Ratusan Alumni Lakukan Istighatsah Didepan PN Pamekasan

Lebih lanjut Sudaryanto menyebutkan, saat beraksi di Pelabuhan Tanglok, pelaku kembali mengambil tas berisi uang Rp. 3,5 juta beserta 2 unit Hp dan 1 jam tangan didalam mobil Pick Up.

“Terakhir, pelaku beraksi di Pasar Srimangunan Sampang berhasil mengambil 1 unit Hp didalam mobil box, hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob,” pungkasnya.

Modus pelaku, imbuh Sudaryanto, sebelum beraksi pelaku menentukan sasaran, terlebih dahulu berkeliling untuk mencari kelemahan pada mobil yang terparkir.

“Mengetahui pintu mobil tidak terkunci, kuncinya ketinggalan, atau kondisi kaca tidak tertutup. Disitulah, pelaku melancarkan aksi pencuriannya,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Kamal Bangkalan ini menegaskan, akibat dari perbuatannya, kini tersangka inisial MH dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Tersangka terancam maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB