Kasus Penggelapan BPKB, Polres Sampang: Sudah Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Caption: Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang.

Sampang || Rega Media News

Laporan kasus dugaan penggelapan BPKB ke Mapolres Sampang, beberapa waktu lalu, oleh Muhibbah (41 th) warga Jl. Keramat, Kelurahan Karang Dalem, Sampang, Madura, terus berlanjut.

Sebelumnya, Muhibbah menyebutkan dugaan penggelapan BPKB tersebut melibatkan dua orang wanita berinisial UF, warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Sampang.

“Selain UF, yang terlibat kasus dugaan penggelapan BPKB yakni inisial AN, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Sampang,” ujar Muhibbah kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, laporan bermula saat korban dimintai tolong orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil, lantaran butuh uang buat biaya rehabilitasi musholla.

Baca Juga :  Dua Pria di Blitar Lari ke Sawah Saat Kepergok Curi Burung

Atas dasar hal tersebut, korban meminta bantuan kepada kedua terduga, namun hingga saat ini keberadaan BPKB tersebut tak kunjung ada kejelasan dan tidak dikembalikan, hingga berujung laporan ke polisi.

Terkait laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, laporan dugaan penggelapan BPKB sudah naik ke tahap penyidikan.

“Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Soni, dikutip dari salah satu media, Rabu (22/09/21).

Baca Juga :  Motornya Ditemukan, Korban Curanmor di Sampang Salut Atas Kinerja Polisi

Selain itu Soni menjelaskan, meski telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya masih belum menetapkan adanya tersangka.

“Belum ada tersangka, masih menunggu hasil gelar perkara,” pungkas Soni melalui telepon selulernya.

Terpisah, Muhibbah (korban) berharap Polres Sampang segera menggelar perkara tersebut. Ia menyebut, jika salah satu teman terlapor pernah mendatangi dirinya.

“Teman terlapor minta keringan waktu untuk mengembalikan BPKB. Tapi saya bilang, kalau persoalan itu sepenuhnya jadi kewenangan pihak kepolisian,” ungkap Muhibbah.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB