DPRD Bangkalan Desak TRK Segera Dilaunching

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat sidak ke Taman Rekreasi Kota (TRK).

Caption: anggota Komisi D DPRD Bangkalan saat sidak ke Taman Rekreasi Kota (TRK).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak lokasi Tempat Rekreasi Kota (TRK) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Rabu (22/09/21).

Menurut ketua Komisi D, Nurhasan mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan kerjasama reaktifasi taman rekreasi kota yang sudah diperbarui dengan pihak ketiga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan sidak ini untuk memastikan bahwa Dinas Pariwisata melakukan kegiatan kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Menurut Nurhasan, Dinas Pariwisata melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, melalui pembangunan kios sampai pada proses pengelolaan hasil pembangunan di tempat wisata TRK ini.

Baca Juga :  Sekali Jalan, Bupati Aceh Selatan Selesaikan Dua Kegiatan

“Kita sudah tanyakan ke Kadis Pariwisata Bahwa sudah melakukan tahapan-tahapan dan ini sudah termasuk legal secara administrasi hukum,” ungkapnya.

Kondisi pembangunan itu menurut Nurhasan, memang tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Sehingga, pembangunannya sekilas sudah layak. Ia berharap Dinas Pariwisata segera melaunching reaktifasi TRK tersebut.

“Kita meminta terhadap kepala Dinas Pariwisata, agar segera melaunching apabila dokumen kerjasamanya sudah selesai. Jangan sampai TRK ini tidak menambah PAD terhadap Pemkab Bangkalan, setidaknya destinasi baru ini harus bisa menambah PAD sampai 200 hingga 300 juta,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bangkalan, Ahmad Faisol mengaku sudah mempersiapkan dokumen kerjasama pengelolaan taman rekreasi kota tersebut. Ia mengatakan, pembangunan hingga sampai pengelolaan memang di pihak ketigakan.

Baca Juga :  Musim Hujan Rawan Pohon Tumbang, Perhatikan Imbauan BPBD Pamekasan

“Pihak ketiga ini mengelola apa yang mereka bangun. Jadi bukan pelimpahan pengelolaan tapi kerjasama bagi hasil. Apa yang mereka bangun maka nanti mereka juga yang akan mengelola,” ucapnya.

Sistem bagi hasilnya, menurut Faisol masih dalam pengkajian dan bakal dimasukkan dalam draf kerjasama.

“Memang draf dokumen kerjasamanya masih dalam proses. Dokumennya sudah ada tapi masih dalam proses kajian nanti kami sampai ke teman teman media,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB