Diskominfo Pamekasan Lakukan Penandatanganan MoU Dengan 8 KIM

- Jurnalis

Rabu, 8 September 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Diskominfo Pamekasan saat lakukan penandatanganan MoU

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan resmi melakukan MoU dengan Kelompok Informasi Masyarakat KIM.

Diskominfo Kabupaten Pamekasan menandatangani perjanjian kerjasama dalam pemberdayaan informasi dengan 8 KIM untuk sosialisasi program pemerintah termasuk program dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

8 KIM yang dipercaya pemerintah daerah, yakni; KIM Pamekasan Hebat, KIM Kafe Warta, KIM Kamboja, KIM Sakera, KIM Perona, KIM Bintang, KIM Suka Maju dan KIM Andhap Asor.

Dalam perjanjian kerjasama itu, 8 KIM diminta untuk mengedukasi masyarakat perihal capaian pembangunan dan program prioritas Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Tetangganya, Pensiunan TNI di Jember Dilaporkan Ke Polisi

Selain itu, mereka diminta untuk mensosialisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021 yang diperoleh pemerintah daerah.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Pamekasan Arif Rachmansyah mengatakan, bahwa dari sebanyak 14 KIM yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 8 KIM.

“Itu dari total sebanyak 14 kelompok informasi masyarakat yang selama ini bergelut di dunia informasi lokal yang ada di Pamekasan,” katanya.

Menurutnya, penandatangan MoU ini dalam rangka membina 8 KIM yang sudah lama vakum. Hasilnya, KIM binaan Kominfo aktif dan cukup berkontribusi dalam penyebaran informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penyimpangan Rastra, Warga Laporkan Oknum Kades di Sampang ke Kejari

“KIM selain kita bina juga kita rangkul untuk mengawal publikasi di OPD. Ini penting karena di OPD dalam beberapa tahun ini kurang publikasinya,” tuturnya.

Arif berharap kerjasama ini menjadi langkah awal yang akan dapat memberi manfaat dari banyak kalangan dan elemen masyarakat. Yakni, baik bagi OPD, pegiat KIM khususnya, dan untuk mendukung kemajuan pemerintah daerah kedepannya. (Adv)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB