Pilkada 2024, KPU Bangkalan Anggarkan 93,7 Miliar 

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak dari luar ruangan, Komisi A DPRD Bangkalan rapat pembahasan persiapan Pilkada bersama KPU Bangkalan.

Caption: tampak dari luar ruangan, Komisi A DPRD Bangkalan rapat pembahasan persiapan Pilkada bersama KPU Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengusulkan anggaran sebesar Rp 93,7 miliar, untuk penggunaan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan pada tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin usai menghadiri rapat pembahasan persiapan Pilkada tahun 2024 mendatang bersama Komisi A DPRD Bangkalan. 

Menurut Zainal, pihaknya sudah menyampaikan pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang terhadap Legislatif dan Eksekutif. Kata Zainal, besaran pengajuan anggaran itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan.

Zainal mengatakan, ada peningkatan anggaran sekitar 50 persen jika di bandingkan pada Pilkada tahun sebelumnya hanya sebesar Rp 45 miliar. Peningkatan itu menurut Zainal sudah di sesuaikan dengan petunjuk Kementerian Keuangan dan KPU pusat.

Baca Juga :  Petugas Sering Kosong, Mall Pelayanan Publik Bangkalan Dikeluhkan

“Kebutuhan sebagai mana yang sudah disampaikan terhadap legislatif dan eksekutif bahwa kebutuhan anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar Rp. 93.7 miliar,” ujarnya, Selasa, (12/10/21). 

Menurut Zainal pembahasan bersama Komisi A itu juga membahas dana cadangan. Dimana dana cadangan diproyeksikan pada kebutuhan sewaktu waktu mendesak dan dibutuhkan.

“Kalau dana cadangan ini untuk membantu beban pemerintah daerah ketika Pilkada tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan itu sehingga dicadangkan setiap tahunnya agar tidak menumpuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Razia Knalpot Brong

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Ha’i mengaku sudah menerima usulan besaran anggaran dari KPU setempat. Menurut Dia, eksekutif tidak mempersoalkan anggaran Rp 93,7 miliar dan dana cadangan Rp 60 miliar tersebut.

“Jika besaran anggaran itu sudah sesuai kebutuhan maka kami akan terus mendukung,” ujarnya.

Ha’i juga meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus bersedia memfasilitasi. Sebab, Pilkada lima tahunan itu juga menjadi atensi pemerintah.

“Bagaimanapun caranya ini juga gawe Pemerintah sehingga pemerintah harus memberi fasilitas agar supaya Pilkada di Bangkalan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB