Bandar Sabu Asal Sepanjang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial BY dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial BY (24 th), warga Jl. Kutisari, Sepanjang, Sidoarjo, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (21/10/21) lalu.

Inisial BY ditangkap didalam kamar kosnya, di Jl. Jambangan, Surabaya, lantaran menjadi bandar narkoba. Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu 44,75 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar yang indekost dilokasi,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri, Kamis (28/10) siang.

Baca Juga :  Peristiwa Kebakaran di Sampang Melonjak

Lanjut Daniel, setelah dilakukan lidik dan hasil informasi menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 poket dengan total 44,75 gram yang disimpan didalam koper kamar tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Harlah Pancasila, Kapolda Sumut Ajak Bangun Peradaban

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka BY mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang laki-laki yang dipanggil AA (DPO) dan disuruh jual kembali kepada BY.

“Akibat perbuatannya, tersangka BY saat ini ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan dikenakan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB