DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD TA 2022

- Jurnalis

Senin, 1 November 2021 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Caption: saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung Graha Paripurna lantai II DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menggelar rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 di Gedung Graha Paripurna lantai II DPRD setempat, Senin (01/11/2021) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sampang Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima.

Hadir dalam paripurna tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Forkompinda, Kepala OPD, seluruh Camat dan pimpinan BUMD yang ada di Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Mengajukan KUR Wajib Memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Sampang Fadol dalam pengantarnya menyampaikan, paripurna tersebut adalah yang ke 13 di hari pertama bulan November 2021.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sampang yang disepakati bersama pada tanggal 28 Oktober 2021 diantaranya, yakni pada tanggal 1 November Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda APBD Tahun 2022 dan Rancangan akhir perubahan RPJMD tahun 2019-2024.

“Tanggal 2-3 November 2021 akan dilanjutkan pembahasan ditingkat fraksi atas Raperda APBD Tahun 2022, serta pembahasan ditingkat Fraksi atas Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024,” terangnya.

Baca Juga :  Bank BTN Sampang: Saldo Fungsional Milik Guru Madrasah Tak Hilang, Hanya Tertukar

Fadol menambahkan, pada tanggal 4 November akan dilaksanakan rapat paripurna terkait Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda APBD TA 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD tahun 2019-2024 serta jawaban Bupati terhadap PU Fraksi.

“Terkait perubahan RPJMD 2019-2024 ada beberapa alasan diantaranya, karena ada regulasi yang berubah harus menyesuaikan dengan regulasi yang ada di atasnya serta berkaitan Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB