Pemkab Sampang Anggarkan Rumput Pakchong Senilai Ratusan Juta

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rumput Pakchong.

Caption: Rumput Pakchong.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk pengadaan rumput Pakchong.

Rumput Pakchong itu dibagikan kepada 8 Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar di 4 Kecamatan, Kabupaten Sampang.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disperta Dan KP Kabupaten Sampang drh. Hendra Gunawan mengatakan, anggaran ratusan juta tersebut bersumber dari APBD tahun 2021, melalui Pagu indikatif Kecamatan (PIK) untuk belanja pengadaan rumput Pakchong.

Baca Juga :  Ruas Jalan Rusak di Keluhkan Masyarakat, Pimpinan DPRD Bangkalan Panggil Kadis PUPR

“Ada 8 Poktan yang akan menerima rumput Pakchong itu, diantaranya Kecamatan Torjun 2 Poktan, Jrengik 1 Poktan, Banyuates 3 Poktan dan Sokobanah 2 Poktan dan tiap Poktan dianggarkan sebesar Rp 24 juta,” ujarnya, Kamis (18/11/21).

Hendra menambahkan, Rumput Pakchong itu adalah jenis rumput hijauan yang berasal dari Thailand. Saat ini jenis rumput hijauan memang lebih sering dibutuhkan oleh peternak untuk memberi makan hewan ternak miliknya.

Baca Juga :  Hadiri Undangan Inspektorat Kota Surabaya, Korban Kasus Rumah di Kalilom Lor Indah Ada Titik Terang

“Oleh karena itu, membudidayakan rumput hijauan seperti Pakchong memiliki banyak manfaat dan penanamannya mudah bisa di
Hutan Produksi Terbatas (HPT), saat ini masih proses pengadaan rumputnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB