Sampang || Rega Media News
Oknum bidan inisial RNS (30 th) berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, sebagai bidan Desa Blu’uran, resmi dilaporkan suaminya ke Polres Sampang, Kamis (18/11/21).
Pelaporannya ke polisi tersebut, atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan RNS oleh seorang pria asal warga Sampang kota, sejak Agustus 2021 lalu.
Selain laporan ke polisi, Muhammad Rusandi Sidik suami dari oknum bidan tersebut juga meminta pendampingan kepada Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang.
“Tekad saya sudah bulat. Sudah tidak tahan atas perbuatan istri saya dengan pria lain, hingga tega menelantarkan anaknya,” ujar Rusandi saat di Mako Polres Sampang.
Ia berharap, laporan atas dugaan perselingkuhan istrinya ke polisi, agar segera ditindak lanjuti. Menurutnya, perbuatan istrinya sudah diluar ambang batas.
“Sebelumnya, istri saya menghubungi agar tidak melapor, tapi hingga saat ini tidak pulang untuk menengok anaknya, namun lebih memilih pria lain EK (inisial),” pungkas Rusandi.
Saat laporan, imbuh Rusandi, ia telah melampirkan sejumlah bukti-bukti, diantaranya chatting WhatsApp dan video. “Jika, dugaan perselingkuhan itu terbukti, berharap polisi segera menangkapnya,” pungkas Rusandi.
Saat mendampingi pelaporan Rusandi ke Polres Sampang, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, ia berharap dugaan perselingkuhan ini segera diusut tuntas.
“Kami pasrahkan ke aparat penegak hukum. Saya yakin Polres Sampang profesional. Namun, kami menghargai jika masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” ucapnya.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak semudah membalikkan tangan. Tapi, pihaknya mengapresiasi cepat tanggap polisi dalam menerima pelaporan kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan tersebut.
“Setelah laporan ke Polres Sampang, kami juga akan melampirkan kasus ini ke Dinas terkait, biar ada efek jera. Karena dari pengaduan yang diterima, bidan ini berstatus ASN,” pungkas H.Tohir.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan, telah menerima laporan dugaan perzinahan/perselingkuhan oknum bidan.
“Kami akan segera menindak lanjuti, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti. Selanjutnya gelar perkara, apakah peristiwa itu ada pidananya atau tidak,” ujar Soni.
Ia juga mengatakan, jika memang dugaan kasus tersebut terbukti, pihaknya akan melimpahkan ke Kejaksaan. Namun, masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, kita naikkan ke penyidikan.
“Oleh karena itu, kita tidak mau berandai-andai. Kita lakukan penyelidikan, kalau ada perkara pidananya dinaikkan ke penyidikan dan diketahui siapa pelakunya,” tegas Soni.