PAMEKASAN • Anggaran pengadaan karangan bunga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, menjadi perhatian publik.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) nomor 63265074, tercatat anggaran Rp40.305.200 disiapkan untuk pengadaan 23 unit karangan bunga dalam setahun.

Faradilla Amini mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan Saifuddin, berkilah bahwa anggaran tersebut bersifat cadangan.

Ia berdalih, anggarannya untuk kebutuhan kegiatan di kesekretariatan yang tidak selalu dapat diprediksi.

“Memang ada rencana seperti itu. Jadi, kegiatan di kesekretariatan itu kan tidak selalu sesuai prediksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Kamis (30/4/2026).

“Dana itu disiapkan sebagai dana cadangan. Jika tidak digunakan, nanti dialihkan pada perubahan anggaran ke kegiatan lain,” jelasnya.

Terkait anggapan pemborosan, Faradilla menegaskan, belanja tidak akan dilakukan di luar kebutuhan yang telah direkonsiliasi.

“Oh tidak, kita tidak akan membelanjakan yang tidak sesuai kebutuhan. Ketika tidak difungsikan, pasti dialihkan ke kegiatan lain,” imbuhnya.

Menariknya, pada tahun sebelumnya penggunaan karangan bunga disebut hanya mencapai dua unit.

Sisa anggaran kemudian dialihkan ke kegiatan yang dinilai lebih mendesak, atau dikembalikan ke kas daerah.

Dengan harga per unit sekitar Rp1,7 juta, pengadaan tersebut diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan selama satu tahun.

Di tengah beragam kebutuhan sektor kesehatan, anggaran kesehatan harus terus disesuaikan kebutuhan nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar terasa. [krd]