Penjaga Warkop di Surabaya Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial JR diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial JR (23 th) penjaga warung kopi (warkop) di Jl. Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (18/11/21) malam.

Pemuda tersebut ditangkap, lantaran mempunyai 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,28 gram, beserta perlengkapan alat hisap (bong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo mengungkapkan, tersangka warga Jl. DK. Gogor, Kelurahan Jajartunggal atau tinggal di Jl.Babatan Pratama Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Aktivis Yang Sekaligus Ketua PPK Galis Dibacok OTK

“Penangkapan JR dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas informasi dari masyarakat, tentang penyalah gunaan narkoba yang sering dilakukan didalam warung,” ujar Hendro, Selasa (23/11).

Setelah mendapat informasi, lanjut Hendro, anggota langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan, ditemukan narkoba beserta alat hisap (bong) didalam warung.

Baca Juga :  Warga Mulai Sadar, Vaksinasi di Sampang Capai 29,45%

JR beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. Kepada anggota, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya RC pada hari Kamis (18/11) lalu.

“Kini RJ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan diberikan sangsi Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB