Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

- Jurnalis

Minggu, 28 November 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SUL) dan barang buktinya diamankan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lagi-lagi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di Kota Surabaya.

Kali ini penangkapan dilakukan kepada seorang pria berinisial SUL. Pelaku ditangkap didalam kamar kost Jl. Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka merupakan bandar sabu, asal warga Dusun Gebangan Winong, Gemarang, Madiun,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Hendro Utaryo.

Baca Juga :  Tender Mega Proyek Gunung Rancak - Tobai Timur Sampang Dimenangkan PT Haka Utama Sejahtera

Masih kata Hendro, penangkapan terhadap tersangka sendiri, dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah hasil penyelidikan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan terhadap tersangka,” tegas Hendro, Minggu (28/11/21).

Saat ini, imbuh Hendro, tersangka sudah diamankan di sel tahanan. Tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pom Mini di Srabi Timur Bangkalan Terbakar

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan sebanyak 17 poket sabu seberat keseluruhan 15,42 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bendel klip plastik kecil.

“Selain itu, juha mengamankan timbangan elektrik warna hitam dan silver, uang tunai hasil penjualan Rp 90 ribu dan 1 Hp merk Xiaomi 9A warna biru,” terangnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB