Diduga Lepas Pelaku Narkoba, Polsek Bubutan Bantah Tak Ada Penangkapan

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Para pelaku penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu target utama pihak kepolisian, karena dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.

Namun sangat disayangkan, terkadang terdapat pelaku penyalahgunaan narkoba dapat menghirup udara segar, setelah memberikan mahar sebagai tebusannya.

Seperti informasi yang didapatkan awak media. Oknum Reskrim Polsek Bubutan diduga melepaskan pelaku narkoba berinisial MFM, warga Dupak, Surabaya, berdomisili di Kapas Lor, dengan dugaan tebusan Rp 100 juta.

“MFM ditangkap pada Kamis (02/12/2021), ditempat kerjanya di daerah Pegirian. Hari Sabtu (04/12/2021) pelaku dilepaskan. Yang ngurus waktu itu abahnya,” ucap narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  Disuruh Bapaknya Jualan Ini, Remaja Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang. Namun, ia membantah tidak ada penangkapan terhadap inisial MFM.

“Gak onok bro (tidak ada bro)…barusan tak tanyain anggota….malah bingung mereka,” katanya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (07/12/21) sore.

Baca Juga :  Resnarkoba Ciduk Budak Sabu Asal Ketapang Sampang

Bahkan, ia menegaskan dan meminta untuk mencarikan informasi terkait hal tersebut, apakah benar yang melepaskan adalah Unit Reskrim Polsek Bubutan.

“Coba carikan informasi bro. Saya juga jadi penasaran ini. Tanyain anggota yang nangani siapa gitu. Ben tak lidik dewe (Biar saya lidik sendiri),” tegasnya.

Untuk lebih memastikan informasi tersebut, awak mediapun, kembali meminta keterangan dari narasumber.

“Sekarang tersangka MFM sudah disimpan ke Madura mas. Abahnya yang mengantar ke Madura,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB