Surabaya || Rega Media News
Terkait Ladies Club (LC) yang ditawarkan bertarif Rp150 ribu pertiga jam di Cafe Scorpio 136, Jl. Kusuma Bangsa, disebar melalui media sosial Facebook, akan segera ditindak.
Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Genteng, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro, saat dikonfirmasi melalui chat WhatsAppnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam komentarnya, perwira utama di Mapolsek Genteng, jajaran Polrestabes Surabaya tersebut, akan segera menindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Monitor mas, segera kita tindak lanjuti, koordinasi dengan Satpol PP,” ujar Wisnu, Sabtu (11/12/21) siang.
Terkait ijin yang diberikan ke tempat tersebut berupa apa?. Pihaknya akan menindak lanjuti jika ada pelanggaran.
“Kami koordinasikan juga dengan Satpol PP, untuk menutup ijin usaha dari tempat itu,” ungkap singkat Wisnu.
Sekedar diketahui, video menawarkan LC tersebut, diunggah ke Facebook agar menarik kaum pria untuk datang ke cafe Scorpio. Kendati demikian, juga sudah banyak masyarakat yang berkomentar.
Kuat dugaan, hal ini merupakan percobaan perdagangan jasa sewa wanita untuk menghibur, serta menemani pengunjung cafe untuk minum-minuman beralkohol (Miho) di cafe tersebut.