Masa Jabatan 111 Kepala Desa di Sampang Berakhir

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 111 Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan berakhir terhitung mulai hari ini tanggal 17 Desember 2021.

Dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa tersebut, maka posisinya akan di isi Penjabat (PJ) yang berasal dari Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, hingga proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak selesai digelar pada tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, secara normatif masa jabatan Kepala Desa yang jumlahnya 111 tersebut pertanggal 17 Desember 2021.

Sebagaimana regulasi ketika terjadi kekosongan kepala desa harus diisi dengan PJ Kepala Desa. Artinya, kosongnya pertanggal 17. Namun, perhari besok yakni, Sabtu dan Minggu secara normatif harus diisi PJ Kepala Desa.

Baca Juga :  Dua Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

“Karena besok, hari Sabtu dan Minggu proses secara administratif tetap dilakukan hanya barang kali hari Senin hari kerja pertama setalah tanggal 17. Tapi, prinsip usulan PJ sudah di proses dan hari Senin SK_nya akan di serahkan,” ujar pria yang akrab disapa Haji Wawan, Jumat (17/12/21).

Lebih lanjut, Haji Wawan menuturkan, bahwa yang bisa diajukan sebagai PJ Kepala Desa itu adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Kalau regulasi sebetulnya ASN di wilayah Pemerintah Kabupaten Sampang secara normatif boleh. Tapi, pemerintah daerah khusus ASN guru dan tenaga kesehatan sebisa mungkin dihindari.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkades Ribuan Personel Dikerahkan, Bupati Bangkalan Minta Aparat Netral

“Ketika ada satu guru diajukan maka semuanya akan mengajukan yang sama dan kalau itu terjadi akan habis tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sampang,” tuturnya.

Haji Wawan menambahkan, kepada Kepala Desa yang purna tugas diucapkan terima kasih setinggi-tingginya, telah memimpin desa hingga hari ini mudah-mudahan segala amal baiknya diterima oleh Allah SWT.

“Kedepan tentu PJ Kades karena seluruhnya ASN kami punya rencana dikumpulkan untuk pembekalan teknis. Sehingga nanti dalam rangka melaksanakan tugas sudah ada pedoman untuk kelancaran tugasnya,” pungkas H. Wawan.

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB