SK Pj Kades di Sampang Diserahkan Melalui Camat

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Caption: Sekdakab Sampang (H. Yuliadi Setiayawan).

Sampang || Rega Media News

Surat Keputusan (SK) 111 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Sampang, akan diserahkan melalui camat di wilayah masing-masing.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, SK Pj Kades tersebut sudah di proses sejak tanggal 18 Desember kemarin. Namun, karena tanggal itu hari libur, maka diserahkan hari ini Senin (20/12/21).

Baca Juga :  Anggota DPRD Sampang Ini Sebut Presiden Jokowi Wakil Tuhan

Karena masa berakhirnya jabatan kepala desa pada hari Jum’at tanggal 17 Desember 2021 pukul 00:00 Wib, SK-nya akan diserahkan hari ini melalui Camat.

“Di regulasi jelas, bahwa Pj Kades ini dijabat seorang ASN di lingkungan Pemkab, dan per 6 bulan ada evaluasi terkait kinerja dan programnya,” ujarnya, Senin (20/12).

Yuliadi menambahkan, yang bisa mengusulkan Pj Kades ini adalah camat melalui pertimbangan. Namun, semuanya tergantung Bupati Sampang.

Baca Juga :  Urgensi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kecil

“Dalam regulasi Guru dan Nakes tidak masalah bisa di usulkan jadi Pj Kades. Namun, sebaiknya dihindari usulan itu, karena takut sampai mengganggu kegiatan pendidikan dan juga pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara salah satu camat di Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi terkait SK Pj itu enggan berkomentar, lantaran hingga saat ini belum mengetahui hasil SK tersebut.

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB