Gegara Hutang, Warga Surabaya Dibacok

Caption: sejumlah petugas hendak membawa korban pembacokan ke rumah sakit.

Surabaya || Rega Media News

Beginilah akibat lokasi perjudian dibiarkan, karena tidak bisa membayar hutang uang hasil perjudian burung dara, Choirul Imron (44 th) warga Jl. Bogen, Surabaya, menjadi korban pembacokan.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, korban dibacok oleh seorang pria berinisial (MI), warga Gembong II DKA Surabaya, Sabtu (08/01/22) sore.

Sementara menurut keterangan warga di sekitar, saat itu korban yang disuruh temannya untuk menagih uang hasil perjudian kepada pelaku.

“Karena pelaku ditagih terus, akhirnya menggunakan senjata tajam jenis parang langsung membacok korban hingga tersungkur,” ucap salah satu warga.

Sedangkan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari AKP Didik membenarkan atas peristiwa pembacokan tersebut yang terjadi di perkampungan Jl. Karanggayam, Surabaya.

“Benar mas, telah terjadi pembacokan dilokasi,” ujar Didik kepada regamedianews.com, Minggu (09/01).

Setelah kejadian itu, lanjut Didik, selang 30 menit tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Untuk modusnya perkara hutang piutang, karena tidak terima ditagih terus oleh korban.

“Akhirnya tersangka melakukan penganiayaan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.