Polres Bangkalan Ringkus Komplotan Maling

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Caption: konferensi pers, Polres Bangkalan ungkap kasus komplotan pelaku curanmor.

Bangkalan || Rega Media News

Lima pemuda warga Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, diringkus Satreskrim Polres setempat, Senin (10/01/22), lantaran menjadi komplotan dan spesialis curanmor.

Kasi Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto menjelaskan, ke lima pelaku spesialis curanmor tersebut, yakni berinisial MRO (29 th), MRA (21 th), S (28 th), A (30 th) dan inisial I (31 th). 

“Petugas juga mengamankan barang bukti 6 unit sepeda motor. Meraka berasal dari Kecamatan Tanah Merah,” terangnya, saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan.

Menurutnya, tersangka curanmor diringkus setelah melancarkan aksinya di Jl. KH. Moh Toha, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan.

Sucipto menuturkan, komplotan maling tersebut ditangkap di rumah salah satu tersangka di wilayah Tanah Merah, pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2022 kemarin. 

Baca Juga :  Slamet Ariyadi-Fauzan Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris DPD PAN Sampang

“Tersangka sudah merencanakan aksi pencuriannya. Saat itu, pelaku (MRA) mendatangi rumah pelaku (MRO) dan mengajak untuk melakukan pencurian,” ujarnya.

Sucipto menjelaskan, setelah itu keduanya berangkat mencari sasaran, saat melintas di Jl. KH. Moh Toha, tersangka melihat sepeda motor Beat milik warga perum Griya Abadi sedang diparkir.

Tersangka MRO turun dan mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci motor dengan kunci pas 8. Setelah berhasil, motornya dibawa ke Desa Dumajah, Tanah Merah.

“Motor hasil curiannya dijual kepada tersangka S yang sebelumnya terlebih dahulu melalui perantara tersangka A dan J,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, setelah korban AJ melaporkan kejadian tersebut, pihaknya melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Polres Lumajang Bekuk 50 Pelaku Narkotika

Berdasarkan informasi yang didapat di sekitar TKP, kendaraan tersebut dibawa ke arah timur, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya ditemukan bersama komplotannya di rumah tersangka S.

“Di TKP itu, kami menangkap lima tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pencuriannya. Jadi ada yang berperan sebagai eksekutor, perantara dan ada yang penadah,” ucapnya.

Sigit menegaskan, akan terus mengembangkan kasus tersebut, sebab dari keterangan salah satu tersangka sudah pernah menyerahkan hasil curian sebanyak tiga kendaraan dalam sehari.

“Jadi itu nanti yang akan terus kita kembangkan. Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB