Surabaya || Rega Media News
Dunia pendidikan di Kota Surabaya kembali tercoreng ulah oknum Kepala Sekolah dan Komite Sekolah. Pasalnya, diduga meminta iuran dengan nominal hingga jutaan rupiah persiswa.
Seperti diduga dilakukan pihak SMAN 7 Surabaya, Jl. Ngaglik. Diduga pihak sekolah melalui Komite Sekolah meminta iuran kepada wali murid hingga Rp. 1.560.000.
Tidak hanya itu saja, demi melancarkan perbuatannya, pengurus komite menyediakan nomor rekening untuk pembayaran atau bisa mengambil uang iuran ke rumah orang tua murid.
Sementara beberapa waktu lalu, saat awak media hendak konfirmasi kepada Kepala SMAN 7 Surabaya tersebut, ditemui bagian Humas Sekolah, Siswo.
Saat dikonfirmasi mengenai iuran sekolah yang sangat tinggi, Siswo melimpahkan kepada ketua komite sekolah.
“Ke ketua komite saja pak. Setelah dari ketua komite nanti kalau diarahkan ke kepala sekolah, baru nanti saya hadapkan ke beliau,” ucap singkatnya, Jum’at (07/01/22).
Namun, hingga beberapa waktu berlalu, pihak Humas SMAN 7 Surabaya, Siswo tidak kunjung memberikan kabar, terkait kapan bisa melakukan konfirmasi ke Ketua Komite.
Ketika awak media hendak meminta di pertemukan dengan Komite Sekolah, dirinya beralibi jika Komite lagi sibuk.
“Sudah saya hubungi pak, memang agak sibuk, karena dia (ketua komite) seorang pengacara,” ungkapnya, Selasa (11/01/22) siang.
Pada dasarnya, Komite Sekolah seharusnya dapat membantu dan memperjuangkan nasib para siswa beserta walinya. Terlebih saat ini dalam masa pandemi, perekonomian nasional masih carut marut.
Tentunya, permintaan iuran atau sumbangan sebesar tersebut, semakin memberatkan para wali murid.
Namun, hingga sampai berita ini dipublikasikan, Ketua Komite dan Kepala SMAN 7 Surabaya, enggan menemui awak media untuk konfirmasi dengan alasan sibuk.
Atas hal itu, keduanya terkesan menghindar dari awak media dan ditutupi oleh bagian humas sekolah menengah atas tersebut.