Daerah  

Pegawai Kejaksaan di Surabaya Terpapar Covid-19

Caption: saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Beredar informasi seorang Pegawai Kejaksaan Negri Tanjung Perak terkontaminasi terpapar Virus Corona (Covid-19). Dan informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negri Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pelaksanaan pemusnahan barang bukti Selasa (25/01/2022) pagi.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, bahwa memang benar ada salah satu Pegawai Kejaksaan di bagian Pembinaan yang terkena Covid-19 tetapi belum tau variannya.

“Kemarin keluarganya ada demam dan kemudian dilakukan tes ternyata hasilnya Positif. Selain itu Kasi Pidum kemarin juga demam tapi untuk hasilnya masih belum keluar,”Kata Kasna kepada awak media.

Sementara terpisah Benyamin Kristianto Anggota DPRD Jatim Komisi E, Terkait adanya informasi adanya Pegawai Kejaksaan yang Positif Covid-19 maka segera dilakukan tracing kepada orang-orang yang pernah dekat dengan yang terpapar.Dan terkait adanya kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya boleh dilakukan asalkan di lakukan swab terlebih dahulu.

“Karena Covid-19 varian Omicron ini cara kerjanya menyebar dengan sangat cepat dan kalau tidak hati-hati, ini akan menjadi suatu masalah,”Jelasnya.

Masih kata Benyamin Kristianto, dengan dilakukan tes swab atau minimal anti gen itu merupakan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Takutnya ada yang tertular saat melakukan kegiatan,”katanya.

Perlu diketahui berdasarkan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan.Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menggelar kegiatan pemusnaan barang bukti hasil sitaan dari 413 Perkara Pidana Umum, Selasa (25/01/2022) pagi tadi.

Barang bukti yang dimusnakan itu berupa narkotika jenis sabu 11 Kg, pil ektasi 12 butir, pil double sebanyak L 30,728 butir, kosmetik ilegal 34 dos, dan senjatan api 3 buah serta 10 senjata tajam, handphone, alat komputer dan lainya.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahaan barang bukti, Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, Waka Polres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Wahyu Hidayat beserta stafnya.