Tumpukan Besi di Kedinding Surabaya Berserakan, Aktivis Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Caption: tampak aktivitas di depan gudang besi tua, di sekitar jembatan Kedinding Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah Kota Surabaya sejak 10 tahun silam sudah berupaya untuk melakukan pembenahan tata ruang, serta sudah dikenal dengan kehijauan wilayah.

Namun upaya tersebut dirusak oleh pengusaha yang seenaknya sendiri dan merusak keindahan situasi kota dengan barang berserakan dipinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terpantau di Jalan Platuk Donomulyo Surabaya, Senin (31/01/2022), tepatnya di Jembatan Kedinding, terlihat pengusaha besi tua diduga ilegal, membiarkan berserakan hingga hampir ke tengah jalan.

Tumpukan besi tua tersebut juga membuat jalan yang dibangun pemerintah semakin sempit, sering terjadi kemacetan, kecelakaan dan membuat jalan yang baru di bangun menjadi rusak.

Baca Juga :  Motif Pembacokan di Sreseh Sampang Buram

Menyikapi hal tersebut, membuat Baihaki Akbar Seketaris Jendral (Sekjen) Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) dan Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), angkat bicara.

Baihaki Akbar mengatakan, sangat disayangkan dengan adanya tumpukan besi tua yang dibiarkan oleh pemerintah Kota Surabaya.

“Sudah jelas banyak tumpukan besi tua yang berserakan hingga ke tengah jalan, pemerintah malah diam saja,” ujar Baihaki Akbar saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/01) sore.

Masih kata Baihaki, banyak masyarakat juga mengadu kepada saya terkait gangguan aktivitas bongkar muat yang membuat kemacetan itu.

Baca Juga :  MoU DLH Bangkalan Olah TPA Sampah Kandas, Warga Desak Tutup Permanen

“Masyarakat sempat melaporkan adanya aktivitas bongkar besi tua tersebut ke Lurah Sidotopo dan Camat Kenjeran, namun hingga saat ini tidak ada tindakan,” terangnya.

Baihaki Akbar juga menjelaskan, jika apa yang dilakukan pengusaha besi tua tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota dan Undang-Undang Tata Ruang

“Masalah ini tidak boleh di biarkan, karena pengusaha itu diduga tidak mempunyai Andalalin dan Andal lingkungan. Saya berharap pemerintah terkait dapat menindak tegas pengusaha tersebut,” harapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 22:18 WIB

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB