Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Didampingi kuasa hukum dan aktivis, Hoiriyah (37 th) warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (09/02/22) pagi.

Kedatangannya, untuk melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan, oleh inisial S yang tak lain masih pamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Hoiriyah mengatakan, laporannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penerbitan AJB sebidang tanah, milik almarhum ayahnya atas nama (Fudoli).

“Saya kaget, kenapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2021, berubah nama kepemilikan menjadi Fudoli Cs, sebelumnya bernama Fudoli,” ujarnya.

Padahal, kata Hoiriyah, keluarganya tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, semasa almarhum ayahnya masih hidup. Namun, kini sudah muncul AJB.

Baca Juga :  Kasus Pemukulan Murid di Sampang, Polisi Tunggu Saksi Ahli

“Waktu bapak masih hidup, tidak pernah cap jempol dan mesti tanda tangan, tapi dalam berkas itu ada cap jempol dan diduga memalsukan tanda tangan mantan Kepala Desa yang dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Achmad Bahri kuasa hukum Hoiriyah mengatakan, kliennya merupakan ahli waris dari (alm) Fudoli, telah melaporkan inisial S yang kini menjabat jabatan strategis di pemerintah desa setempat.

“Laporannya, tentang dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan. Dia merasa dirugikan, karena hak tanahnya tidak diberikan,” terangnya.

Jadi, imbuh Bahri, tanah tersebut seakan-akan tanah warisan, namun pada kenyataannya tanah itu dibeli oleh Fudoli (orang tua pelapor) dari warga setempat (Buk Sati’ah) pada beberapa tahun silam.

“Dalam laporannya, tadi sudah menyerahkan bukti, diantaranya foto copy AJB, SPPT atas nama Fudoli dan Fudoli Cs, serta surat pernyataan mantan Kepala Desa Banyukapah (Mohsyayadi),” jelasnya.

Baca Juga :  Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mendalami laporan tersebut.

“Laporan (pengaduan) tersebut kita tindak lanjuti. Tadi sudah dimintai keterangan, masih kita dalami dan menunjuk unit yang menangani,” tulis singkat Agung melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Abd Azis salah satu aktivis berharap, Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan dokumen asli AJB tanah dan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami harap Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan tersebut, segera di usut dan kami pasrahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi,” pungkas Azis.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB