Kasus Dokumen Tanah, Warga Banyukapah Sampang Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Caption: Hoiriyah (pelapor) didampingi kuasa hukumnya (Achmad Bahri), saat diwawancara awak media di Mapolres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Didampingi kuasa hukum dan aktivis, Hoiriyah (37 th) warga Desa Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (09/02/22) pagi.

Kedatangannya, untuk melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan, oleh inisial S yang tak lain masih pamannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Hoiriyah mengatakan, laporannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan penerbitan AJB sebidang tanah, milik almarhum ayahnya atas nama (Fudoli).

“Saya kaget, kenapa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2021, berubah nama kepemilikan menjadi Fudoli Cs, sebelumnya bernama Fudoli,” ujarnya.

Padahal, kata Hoiriyah, keluarganya tidak pernah berniat dan menjual tanah itu kepada siapapun, semasa almarhum ayahnya masih hidup. Namun, kini sudah muncul AJB.

Baca Juga :  Ketua PJS Sulut Kecam Penjemputan Paksa Wartawan Tomohon

“Waktu bapak masih hidup, tidak pernah cap jempol dan mesti tanda tangan, tapi dalam berkas itu ada cap jempol dan diduga memalsukan tanda tangan mantan Kepala Desa yang dulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Achmad Bahri kuasa hukum Hoiriyah mengatakan, kliennya merupakan ahli waris dari (alm) Fudoli, telah melaporkan inisial S yang kini menjabat jabatan strategis di pemerintah desa setempat.

“Laporannya, tentang dugaan penggelapan dokumen asli Akta Jual Beli (AJB) tanah dan pemalsuan tanda tangan. Dia merasa dirugikan, karena hak tanahnya tidak diberikan,” terangnya.

Jadi, imbuh Bahri, tanah tersebut seakan-akan tanah warisan, namun pada kenyataannya tanah itu dibeli oleh Fudoli (orang tua pelapor) dari warga setempat (Buk Sati’ah) pada beberapa tahun silam.

“Dalam laporannya, tadi sudah menyerahkan bukti, diantaranya foto copy AJB, SPPT atas nama Fudoli dan Fudoli Cs, serta surat pernyataan mantan Kepala Desa Banyukapah (Mohsyayadi),” jelasnya.

Baca Juga :  Identitas Bos Togel Yang Ditangkap Polsek Sampang Tak Diungkap

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dan mendalami laporan tersebut.

“Laporan (pengaduan) tersebut kita tindak lanjuti. Tadi sudah dimintai keterangan, masih kita dalami dan menunjuk unit yang menangani,” tulis singkat Agung melalui pesan WhatsAppnya.

Sementara itu, Abd Azis salah satu aktivis berharap, Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan dugaan penggelapan dokumen asli AJB tanah dan pemalsuan tanda tangan tersebut.

“Kami harap Polres Sampang segera menindak lanjuti laporan tersebut, segera di usut dan kami pasrahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi,” pungkas Azis.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB