Pelaku Balap Liar di Gorontalo Diamankan Polisi

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Caption: polisi jaring pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tiga orang pelaku balap liar di Gorontalo, yang diduga sering meresahkan masyarakat, diamankan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, saat melakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, Kamis (10/02/2021), dini hari.

Ironinya, 3 pelaku balap liar yang berhasil diamankan polisi, dalam operasi yang dipimpin langsung oleh, Iptu Hasan Mustapa itu, masih berusia remaja yang seyogyanya masih dalam pengawasan dan perhatian khusus dari orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengamankan pelaku balap liar, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan dua unit motor di lokasi operasi di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan balap liar.

Baca Juga :  Petugas Amankan Oknum Pungli Bansos di Kabupaten Bandung

Penindakan terhadap para pelaku aksi balap liar itu, merupakan tindak lanjut dari laporan warga di salah satu media sosial, dimana para pelaku balapan liar ini sudah menganggu jam istirahat warga sekitar.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Ryan D. Hutagalung, dalam keterangannya mengungkapkan, setelah para pelaku beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Gorontalo Kota, selanjutnya para pelaku akan diberikan pembinaan dan orang tua/wali dari pelaku balap liar akan dipanggil.

“Kami juga sudah menghubungi orang tua dari para pelaku balapan liar, untuk datang ke Gorontalo Kota. Agar, orang tua mereka bisa melihat perilaku dari anak-anak mereka saat berada diluar rumah,” tutur Kompol Ryan.

Baca Juga :  Konflik Evaluasi PJ Kades di Camplong Mulai Memanas

Selanjutnya ia menghimbau kepada masyarakat, ataupun orang tua untuk selalu mengawasi anak remajanya, agar tidak melakukan aksi balapan liar. Sebab selain dapat menganggu orang lain, balap liar juga bisa membahayakan diri sendiri bahkan nyawa taruhannya.

“Kepada para orang tua yang memiliki anak remaja, untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai melakukan kegiatan balapan liar, yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri,” imbaunya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB