Pamekasan || Rega Media News
Puluhan warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan melakukan protes di depan Kantor Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Pamekasan.
Kedatangan mereka merupakan bentuk kekecewaan terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Ceguk dan P2KD Kabupaten yang dinilai tidak profesional.
Sebelum melakukan aksi protes ke kantor Bupati para warga melakukan audiensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.
Namun, pertemuan itu dianggap tidak menemukan titik terang. sehingga warga langsung menuju kantor Bupati Pamekasan dengan membawa puluhan baliho bertuliskan kekecewaan dan ketidak profesional para P2KD dan Camat Tlanakan di Taman Aspirasi Pamekasan.
Koordinator aksi Rahmad Kurnia Irawan mengatakan, aksi itu sebagai bentuk protes terhadap P2KD kabupaten Pamekasan yang tidak tegas dan tidak bisa memberikan arahan terhadap P2KD yang ada di desa.
Pengarahan itu berkaitan dengan, adanya tindakan yang dilakukan oleh P2KD desa berkaitan dengan verifikasi berkas Bakal Calon (Balon).
“Kami menuntut agar P2KD bisa menjalankan tahapan Pilkades secara profesional,” katanya.
Dikatakannya, P2KD desa Ceguk tidak pernah mengundang dan memberi tahu tentang verifikasi berkas Bakal Calon (Balon).
“Namun tiba-tiba P2KD desa Ceguk langsung memberi tau kepada salah satu Bakal Calon (Balon) tidak lulus di tahapan verifikasi,” tandasnya.
Padahal, menurutnya tugas P2KD desa mempunyai tanggung jawab tentang keabsahan semua berkas. Sebab berkas itu dikeluarkan lembaga resmi dan sudah mendapat keterangan bahwa memang ada kekeliruan dari pihak lembaga.
“Ijazah yang kami ajukan sudah mendapatkan legalisir dan sudah ada surat dari lembaga yang yang mengeluarkan,” katanya.
Ia mengingatkan, jangan sampai ketidakprofesionalan P2KD merampas hak politik warga desa sehingga tidak menimbulkan caos di bawah dan tidak mengganggu jalanya pilkades serentak ini.
“Pemerintah jangan sampai mengabaikan masalah sekecil apapun dalam pilkades serentak ini, agar pilkades ini berjalan sukses dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tukasnya.