Surabaya || Rega Media News
Menjelang bulan suci ramadhan, Polsek Tambaksari Surabaya, dipimpin Kanit Reskrim Polsek setempat AKP Zainul Abidin, melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayahnya.
Dalam pelaksanaan razia kali ini, alhasil terdapat ratusan botol minuman keras beserta penjualnya diamankan petugas.
“Hanya beberapa hari melakukan razia miras, berhasil mengamankan ratusan miras,” ucap Kapolsek Kompol M Akhyar, Senin (28/03/2022) pagi.
Lanjut Akhyar, razia dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci ramadhan.
Masih kata Akhyar, razia kali ini dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras.
“Untuk para penjualnya, kami melakukan pembinaan serta diberikan sangsi Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.
Akhyar juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu suasana bersama saat ramadhan berlangsung.
“Bagi orang yang menjual miras saat bulan suci ramadhan, kami akan tindak tegas, tidak ada toleransi,” tegas Akhyar.