Polres Bangkalan Ledakkan BB Mercon, Puluhan Rumah Retak

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat peledakan barang bukti bahan peledak mercon yang berhasil disita Polres Bangkalan.

Caption: saat peledakan barang bukti bahan peledak mercon yang berhasil disita Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemusnahan dengan diledakkan barang bukti (BB) bahan peledak mercon rakitan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akibatkan puluhan rumah alami kerusakan. 

Pemusnahan tersebut dilakukan tim Gegana Polda Jawa Timur, di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, lapangan tembak kampung Skep, Jalan Pertahanan Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/04/2022).

Informasi yang diterima regamedianews.com, sekitar 39 rumah dan sekolah mengalami retak, kaca pecah dan genteng jatuh berguguran, akibat getaran bahan mercon yang diledakkan tersebut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil penggerebekan mercon handmade merupakan hasil ungkap kasus di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Burneh, pada Jum’at (15/04) lalu.

Baca Juga :  Polisi Dalami Tewasnya Pekerja Tambang Pasir di Lumajang

“Satreskrim berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Desa Langkap Kecamatan Burneh,” ucapnya Alith.

Dikatakan Alith, dari pengerebekan rumah produksi bahan peledak tersebut petugas menemukan banyak produk petasan. Bahkan dari hitungan ditemukan 100 Kg bahan Black Powder yang sudah siap untuk dijadikan petasan.

“Kita juga mengatakan sekitar 24.000 biji petasan jenis yang masyarakat sini bilang, Sreng Dor,” terangnya.

Dengan banyaknya barang bukti tersebut, baik yang masih berupa bubuk maupun yang sudah jadi petasan, pihaknya berkoordinasi dengan satuan Gegana Polda Jatim untuk dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut.  

Baca Juga :  Sweeping Tempat Prostitusi Di Pamekasan, Polisi Tetapkan Dua Anggota LPI Sebagai Tersangka

“Karena kalau tidak dimusnahkan, akan menjadi hal yang sangat berbahaya bagi tempat penyimpanan maupun daerah sekitar,” jelasnya.

Dari penggerebekan rumah bahan produksi petasan tersebut, imbuh Alith, kepolisian mengamankan dua orang tersangka.

“Mercon buatan ini memiliki daya ledakan tinggi, apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat. Kami ringkus tersangka 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” pungkasnya.

Sementara terkait puluhan rumah yang mengalami dampak kerusakan, Kapolres Bangkalan berjanji, akan mendata dan memperbaiki secara total kerusakan akibat ledakan tersebut. 

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Motornya Adu Jotos, Dua Warga Madura Tewas
Bocah Sampang Tewas Tenggelam Usai Sholat Jumat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB