Polres Bangkalan Ledakkan BB Mercon, Puluhan Rumah Retak

- Jurnalis

Sabtu, 16 April 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat peledakan barang bukti bahan peledak mercon yang berhasil disita Polres Bangkalan.

Caption: saat peledakan barang bukti bahan peledak mercon yang berhasil disita Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pemusnahan dengan diledakkan barang bukti (BB) bahan peledak mercon rakitan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akibatkan puluhan rumah alami kerusakan. 

Pemusnahan tersebut dilakukan tim Gegana Polda Jawa Timur, di lapangan tembak Kodim 0829 Bangkalan, lapangan tembak kampung Skep, Jalan Pertahanan Kelurahan Bancaran, Bangkalan, Sabtu (16/04/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang diterima regamedianews.com, sekitar 39 rumah dan sekolah mengalami retak, kaca pecah dan genteng jatuh berguguran, akibat getaran bahan mercon yang diledakkan tersebut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil penggerebekan mercon handmade merupakan hasil ungkap kasus di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Burneh, pada Jum’at (15/04) lalu.

Baca Juga :  Pemuda Sampang Polisikan Akun Tiktok Penyebar Fitnah

“Satreskrim berhasil mengamankan rumah produksi petasan dan rumah penjual bahan petasan yang berada di Desa Langkap Kecamatan Burneh,” ucapnya Alith.

Dikatakan Alith, dari pengerebekan rumah produksi bahan peledak tersebut petugas menemukan banyak produk petasan. Bahkan dari hitungan ditemukan 100 Kg bahan Black Powder yang sudah siap untuk dijadikan petasan.

“Kita juga mengatakan sekitar 24.000 biji petasan jenis yang masyarakat sini bilang, Sreng Dor,” terangnya.

Dengan banyaknya barang bukti tersebut, baik yang masih berupa bubuk maupun yang sudah jadi petasan, pihaknya berkoordinasi dengan satuan Gegana Polda Jatim untuk dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut.  

Baca Juga :  Tim Anti Begal Polsek Karang Pilang Bekuk Maling Kotak Amal

“Karena kalau tidak dimusnahkan, akan menjadi hal yang sangat berbahaya bagi tempat penyimpanan maupun daerah sekitar,” jelasnya.

Dari penggerebekan rumah bahan produksi petasan tersebut, imbuh Alith, kepolisian mengamankan dua orang tersangka.

“Mercon buatan ini memiliki daya ledakan tinggi, apabila dalam bentuk banyak dan tertutup dengan casing yang rapat. Kami ringkus tersangka 1 orang sebagai pembuat dan penjual bahan petasan tersebut,” pungkasnya.

Sementara terkait puluhan rumah yang mengalami dampak kerusakan, Kapolres Bangkalan berjanji, akan mendata dan memperbaiki secara total kerusakan akibat ledakan tersebut. 

Berita Terkait

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB