Safari Ramadhan Ke Robatal, Wabup Sampang Ajak Masyarakat Rawat Kebersamaan

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) menyampaikan sambutannya saat safari ramadhan ke Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.

Caption: Wakil Bupati Sampang (H. Abdullah Hidayat) menyampaikan sambutannya saat safari ramadhan ke Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat melaksanakan Safari Ramadhan 1443 Hijriyah di Masjid Darussalam, Dusun Nangger, Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (20/04/2022).

Dalam safari ramadhan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah H Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Kepala OPD, Forkopimcam Robatal, Kepala UPTD Puskesmas Robatal, Kepala Desa se Kecamatan Robatal, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Safari yang dikemas dengan ajang silaturahmi itu, diawali dengan pemberian sejumlah bantuan oleh Wabup Sampang, diantaranya bantuan hibah kepada takmir masjid senilai Rp 10 juta, insentif guru ngaji dan anak yatim serta kaum dhuafa.

Baca Juga :  Tujuh Nakes di Rapid Test Reaktif, Pelayanan Puskemas Robatal Akan Ditutup

Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat menyampaikan, safari ramadhan dilaksanakan setiap tahun, guna meningkatkan sinergitas jajaran pemerintah daerah dengan alim ulama dan umaro, dalam rangka mendorong pembangunan daerah di semua sektor.

“Berharap agar masyarakat menjaga kedamaian dan kebersamaan yang telah tercipta sehingga bisa terjaga, kondusif dan bisa lebih baik berkat kebersamaan ini,” ujarnya H Abdullah Hidayat.

Pria yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang ini mengajak masyarakat untuk menjadikan ramadhan ini, sebagai bulan yang penuh berkah dan selalu tetap menjaga kerukunan, semoga apa yang kita lakukan bernilai pahala.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Diberi Pemahaman Komprehensif

“Kita dapat memaknai bulan ramadhan ini dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan memperkuat tali silaturahmi. Karena bulan suci ramadhan merupakan bulan penuh rahmat dengan berbagai kelebihan dan keutamaan yang besar, serta merupakan bulan pengampunan dan berkah bagi umat islam,” pungkas pria yang juga dipanggil Haji Ab ini.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB