Reses Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Masyarakat Sampaikan Aspirasinya

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo (Irwan Hunawa), saat diwawancara awak media.

Caption: Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo (Irwan Hunawa), saat diwawancara awak media.

Gorontalo || Rega Media News

Masyarakat Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo menyampaikan aspirasinya, kepada Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2022, Dapil II Kecamatan Koya Barat dan Kecamatan Dungingi, di kediamannya yang beralamat di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Minggu (24/04/2022).

Beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda yang dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama dan turut dihadiri oleh beberapa unsur Pemerintah Kota Gorontalo itu, antara lain tentang pembangunan infrastruktur yakni kegiatan pengerjaan Jalan Rambutan dan drainase jalan, serta intervensi anggaran terhadap kegiatan kepemudaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Rifaldi Bahsuan, yang turut menghadiri acara tersebut mengungkapkan, pada prinsipnya PUPR Kota Gorontalo akan menerima aspirasi dari masyarakat, dan sesegera mungkin untuk menindaklanjutinya agar dapat segera terealisasikan. Sebab hal itu memang telah masuk dalam rencana kerja mereka.

“Beberapa yang disampaikan tadi termasuk usulan kegiatan Jalan Rambutan, yang ada di seputaran Perumahan Galaxi itu, Insya Allah kita akan selesaikan pada tahun ini. Kemudian ada beberapa pengeluhan lagi seperti tiadanya drainase dan hal-hal yang mungkin perlu kita persiapkan pada tahun ini maupun tahun depan,” ungkap Rifaldi, kepada awak media usai acara tersebut dilaksanakan, Minggu (24/04/2022).

Baca Juga :  Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

Dikatakannya, ada beberapa kegiatan yang disiapkan pihaknya pada tahun 2022, dan ada beberapa kegiatan juga yang telah disiapkan pada tahun 2023 mendatang.

“Insya Allah, melalui dukungan dari DPR penganggaran dan perencanaannya, kita akan siap menyelesaikan hal-hal tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat disambangi awak media usai dilaksanakannya acara tersebut mengungkapkan, masukan dan kritikan dari masyarakat kepada Pemerintah dan DPRD, dijadikan olehnya sebagai motivasi untuk lebih giat lagi bekerja mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah ini merupakan sebuah motivasi buat saya, sebagai pribadi Anggota DPR untuk melaksanakan yang terbaik lagi. Lagi-lagi bahwa, suara rakyat itu adalah suara Tuhan, sebagai Anggota DPR harus mampu memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak mereka, dan itu menjadi kewajiban kita sebagai DPR untuk memperjuangkannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tujuan ia menghadirkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, agar aspirasi atau keluhan dari masyarakat dapat didengarkan juga secara langsung oleh mereka.

“Sehingga dari aspirasi atau keluhan masyarakat ini, mereka sebagai eksekutif atau lembaga eksekutor dan kita sebagai lembaga pengawas atau legislatif, dapat berkolaborasi untuk melahirkan sebuah kebijakan yang berskala prioritas. Jika ini terjadi, maka kebijakan itu akan sangat bermanfaat untuk rakyat,” jelas Politisi Partai Golkar Kota Gorontalo itu.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Semarang

Terkait dengan keluhan masyarakat lainnya, seperti tentang persoalan beberapa kegiatan kepemudaan yang kurang mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah, Ketua Balilu Partai Golkar Kota Gorontalo itu menerangkan, dukungan anggaran terhadap kepemudaan di Kota Gorontalo telah diatur lewat Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo.

“Itu ada didukung lewat wadah-wadah kepemudaan semacam KNPI, Karang Taruna dan LPM. Artinya, intervensi anggarannya lewat situ. Kan tidak semua sekelompok pemuda memiliki akta pendirian, sehingga ini menjadi sulit untuk kita intervensi dengan anggaran. Oleh sebab itu sebagai pemuda, ayo ada wadah yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk bernaung dan berdiskusi memberikan solusi,” terangnya.

Ia menambahkan, tetapi jika ada wadah-wadah kepemudaan yang telah berbadan hukum diluar dari yang disebutkannya, pemerintah pasti akan mendukung lewat intervensi anggaran. Terkait hal ini pula, DPRD akan mendorong pemerintah untuk melaksanakannya, dan telah membuatkan Perda untuk itu.

“Uang yang dikelola oleh pemerintah itu, seperakpun harus dipertanggungjawabkan. Berbeda dengan uang pribadi, tidak perlu dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB