Pemkab Sampang Gelar Kampanye dan Sosialisasi RPLP2B Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 1 Juni 2022 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: suasana saat berlangsungnya kampanye dan sosialisasi RPLP2B tahun 2022, di aula Hotel Bahagia Sampang.

Caption: suasana saat berlangsungnya kampanye dan sosialisasi RPLP2B tahun 2022, di aula Hotel Bahagia Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar kampanye dan sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B) Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022, Selasa (31/05/22) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Bahagia fan digagas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) tersebut, dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiyawan, Kepala Bappelitbangda dan Kepala Kantor ATR/BPN Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga turut dihadiri langsung Kepala Disperta KP Sampang, Statistik, Asisten II Setdakab Sampang, seluruh Camat se Kabupaten Sampang, petugas lapangan Disperta KP dan perwakilan kelompok tani, serta di nara sumberi dari Kementan RI (zoom meeting).

Dalam sambutannya Sekdakab Sampang H Yuliadi Setiyawan menyampaikan, lahan pertanian pangan berkelanjutan pada dasarnya merupakan amanah dari Undang-Undang nomor 41 tahun 2009, tentang perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Dasar tersebut dijabarkan melalui peraturan Pemerintah nomor 1 tahun 2011, tentang penetapan dan alih fungsi lahan. Kedua payung hukum perundangan ini mengisyaratkan penyelamatan lahan harus segera dilakukan, karena laju konversi lahan sawah pertanian pangan sangat cepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Teken PKS Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Yuliadi juga menyampaikan, dengan adanya peraturan perundangan tersebut, diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah, khususnya sawah dengan irigasi teknis.

“Hal itu, sehingga dapat menopang ketahanan pangan nasional dan di masing-masing wilayah memiliki lahan pertanian yang abadi atau berkelanjutan,” tandas Yuliadi.

Lebih lanjut Yuliadi menyampaikan, pelaksanaan kedua peraturan perundangan tersebut dapat dikatakan bekum berjalan sebagaimana mestinya.

“Hal ini disebabkan oleh berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan aspek-aspek yang diamanatkan oleh peraturan perundangan dimaksud, yang kebanyakan masih berupa aspek perencanaan dan penetapan yang tertuang dalam RT/RW masing-masing,” paparnya.

Dilain pihak, kata Yuliadi, apabila kita perhatikan kondisi riil di lapangan, akan banyak ditemui adanya ketidaksesuaian peruntukan lahan. Dibeberapa kabupaten angka yang telah di Perdakan mengalami pergeseran.

“Untuk itu, sangat penting bila dilakukan peninjauan dengan pemetaan kembali, sehingga diketahui lahan-lahan yang hilang, dengan berbagai pendekatan, baik secara numerik maupun spasial yang terkini, sehingga diperoleh luas baku sawah yang telah berstatus KP2B, LP2B dan LCP2B,” jelasnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis Dari Jakarta, Warga: Terima Kasih Bupati Sampang

Yuliadi menambahkan, sebagaimana diketahui, luasan KP2B, LP2B dan LCP2B menjadi salah satu muatan penting yang harus tertuang didalam Perda RT/RW masing-masing kabupaten/kota, dan saat ini Perda tersebut sebagian besar telah memasuki masa peninjauan kembali.

“Sejalan dengan proses peninjauan kembali, RT/RW dimaksud maka penetapan luas LP2B yang mengacu pada hasil audit Kementan tahun 2012 beserta percepatan penerbitan Perdanya menjadi hal yang sangat penting untuk diprioritaskan,” pungkasnya.

Menurut Yuliadi, seiring dengan peninjauan kembali Perda RT/RW harus dilengkapi dengan informasi peta geospasial secara seragam dan terintegrasi.

“Diharapkan, penetapan LP2B akan semakin mendorong Kabupaten Sampang untuk dapat melakukan percepatan penyajian data spasial yang terkini, sebagai salah satu syarat dalam penetapan peraturan daerah, tentang perlindungan LP2B,” harapnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB