BPJS Ketenagakerjaan Biayai Perawatan Prantino Tanpa Batas

- Jurnalis

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: korban kecelakaan kerja (Prantino), saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital.

Caption: korban kecelakaan kerja (Prantino), saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Eka Hospital.

Pekanbaru || Rega Media News

Insiden di lalu lintas menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. Dari ribuan kasus yang terjadi, salah satunya dialami oleh Prantino pada akhir tahun 2016 silam.

Pria yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan perkebunan di Pekanbaru tersebut, mengalami sebuah kejadian tragis saat motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain ketika perjalanan pulang dari tempat kerjanya.

Akibat dari insiden tersebut Prantino harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami cedera parah pada saraf tulang belakangnya. Hingga saat ini dirinya telah melalui 18 kali tindakan medis dan masih dirawat di ruang ICU Eka Hospital Pekanbaru.

Beruntungnya Prantino terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), sehingga seluruh biaya perawatan selama 5,5 tahun mencapai Rp7,5 miliar ditanggung seluruhnya oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini merupakan salah satu manfaat perlindungan diberikan BPJAMSOSTEK, sebab insiden yang dialami korban termasuk dalam kategori kecelakaan kerja.

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab kepada peserta, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi korban, sekaligus memastikan proses perawatan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh tim medis Eka Hospital yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.

“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK mengucapkan turut prihatin atas kondisi yang dialami oleh saudara Prantino. Beliau terdaftar sebagai peserta kami sejak tahun 2013 dan mengalami kecelakaan pada tahun 2016,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perkara Investasi FX Family Dilimpahkan Ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo

“Hingga saat ini masih dirawat dan sudah 5,5 tahun, tentu kita tetap berharap, beliau bisa sembuh dan bekerja kembali karena memang itu tujuan dari kami, seluruh peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan medis hingga sembuh,” terang Anggoro.

Anggoro menambahkan, selama peserta menjalani proses perawatan yang mengakibatkan dirinya tidak mampu bekerja untuk sementara waktu. BPJAMSOSTEK juga membayarkan upahnya setiap bulan sebesar 100% selama satu tahun, dan 50% untuk tahun berikutnya hingga sembuh.

Total sampai saat ini manfaat Sementara Tindak Mampu Bekerja (STMB) yang telah dibayarkan sebesar Rp182 juta. Anggoro turut mengapresiasi perusahaan tempat Prantino bekerja yang telah mendaftarkan pekerjanya tersebut sejak tahun 2013 dan terus konsisten membayarkan iuran kepesertaannya.

“Jika dibandingkan dengan iuran yang telah dibayarkan hingga saat ini yaitu sebesar Rp42,6 juta, tentunya total manfaat yang diterima jauh lebih besar,” tandasnya.

Dalam keterangannya, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi BPJAMSOSTEK yang telah menanggung seluruh biaya perawatan Prantino.

“Ini membuktikan, BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul bermanfaat sesuai harapan bapak Presiden. Harapan kami kiranya juga bisa memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini, agar semua pekerja-pekerja yang ada di Riau dapat memanfaatkannya,” ungkap Syamsuar.

Sementara itu istri yang selama ini merawat Prantino, Siti Wulandari mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pelayanan yang selama ini diberikan.

Baca Juga :  Polsek Pangarengan Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar

“Saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada BPJS Ketenagakerjaan, selama ini sudah memberikan pelayanan terbaik untuk suami saya yang mengalami kecelakaan kerja, serta rumah sakit Eka Hospital yang juga pelayanannya Alhamdulillah luar biasa sekali. Kami sekeluarga berharap untuk tetap mensupport pengobatan suami saya sampai sembuh,” harap Wulan.

Anggoro kembali menjelaskan, sesuai dengan amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui 5 program yaitu Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Ini adalah salah satu bukti Negara hadir untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia dapat memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, PHK dan hari tua. Dalam kesempatan ini saya juga mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, sehingga aman dari risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja,” pungkas Anggoro

Sementara ditempat lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menegaskan, pentingnya perlindungan jaminan sosial.

“Manfaat yang dirasakan oleh pak Prantino adalah bukti pentingnya perlindungan jaminan sosial, oleh karena itu kami menghimbau para pekerja dan pemberi kerja untuk berkolaborasi dan proaktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pekerja bisa lebih produktif dan perusahaan tidak terbebani apabila pekerjanya mengalami resiko kerja,” tegas Vinca.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB