Pemkab Sampang Bantah Tuduhan Dewan Soal Proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Komisi III DPRD Sampang saat sidak proyek jalan lingkar wijaya kusuma.

Caption: anggota Komisi III DPRD Sampang saat sidak proyek jalan lingkar wijaya kusuma.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membantah tuduhan Komisi III DPRD setempat, soal pembangunan jalan Lingkar Wijaya Kusuma yang dianggap tidak pernah dilakukan pembahasan bersama.

Bantahan tersebut disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan. Menurutnya, proyek pembangunan Jalan Lingkar Wijaya Kusuma tersebut dilakukan sangat transparan.

“Dipastikan sudah dibahas bersama Komisi III DPRD Sampang,” kata Yuliadi Setiyawan, Senin (13/06/2022).

Selain itu, Yuliadi menjelaskan, hal-hal terkait dengan penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Pertama, pemilik keputusan dan kebijakan tertinggi itu adalah bupati.

“Kedua, yang bertanggungjawab untuk teknis dan kebijakan diarahkan bupati adalah seluruh pimpinan OPD, termasuk saya sebagai ketua tim anggaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terangnya.

Lebih lanjut Yuliadi menjelaskan, dari arah kebijakan bupati terhadap program kegiatan bisa muncul dari Bupati dan dari OPD. Terhadap kebijakan itu, teknisnya dibahas di OPD.

Baca Juga :  Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

“Sekarang masuk ke persoalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu juga bagian dari program prioritas bupati. Maka sebelum itu bupati berkeinginan agar RTH lebih bagus, maka harus dilakukan pembenahan,” ujarnya.

“Nah pembenahan itu kemudian bagaimana bisa menjadi sebuah taman dan bisa menjadi icon Sampang,” tandas Yuliadi.

Direncanakan itu semua, imbuh Yuliadi melibatkan Bappelitbangda dan seluruh OPD terkait dalam hal RTH tersebut yakni, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Direncanakan oleh OPD, jelas Yuliadi, baru jadi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan RKA tersebut dibahas oleh TAPD bersama OPD, termasuk bupati ikut serta membahas dengan OPD.

“Hal itu, karena bupati ingin memastikan seluruhnya sudah sesuai dengan keinginan, sesuai aturan dan manfaatnya jelas terasa,” ucapnya.

RKA tersebut, imbuh Yuliadi, kemudian tahap berikutnya adalah dimasukkan ke DPRD untuk dibahas di masing-masing Komisi.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Perawat Puskesmas Molinggapoto Gorut Curhat Keluh Kesah Di Medsos

“Program silumannya dari mana? kan itu dibahas di Komisi III, disitu juga ada koreksi, saran dan sebagainya,” ujarnya.

Kemudian naik satu tahap lagi di Banggar bersama TAPD serta OPD terkait, dan itu tahapannya.

“Saya sudah cek kepada Kadis DLH dan Dinas PUPR semuanya dibahas. Jika, mengatakan itu tidak dibahas itu tidak tau,” tutur Yuliadi.

Terkait SK jalan ia menjelaskan, regulasinya mengatakan kalau itu jalan baru menjadi jalan kabupaten tinggal di cek rencananya dulu.

“Kalau rencananya memungkinkan, ya silahkan baru nanti SK-nya setelah selesai,” terangnya.

Menurutnya, kalau ditahap perencanaan tidak bisa di SK-kan karena bisa ada perubahan saat proses pelaksanaan dan itu harus detail. Jika sudah lengkap baru di SK-kan.

“Kalau belum selesai di SK-kan bagaimana logikanya dan regulasinya mengatur seperti itu bukan maunya kami, tidak ada kami melakukan hal yang diluar ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB