Mobil Incar Satlantas Polres Bangkalan Mulai Beroperasi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: camera mobil incar Satlantas Polres Bangkalan mulai merekam pengguna jalan.

Caption: camera mobil incar Satlantas Polres Bangkalan mulai merekam pengguna jalan.

Bangkalan || Rega Media News

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile (Mobile Incar) mulai diterapkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara.

“Mobile Incar tersebut, berkeliling ke seluruh wilayah Bangkalan,” kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Abdul Azis Sholahuddin kepada awak media, Selasa (14/06/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Azis menjelaskan, untuk mengetahui pelanggaran kasat mata, misalnya tidak menggunakan helm, melanggar rambu dan melawan arus akan secara otomatis ter-capture oleh mobile Incar.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Tampik Rotasi Pejabat Bukan Karena Tidak Profesional

“Sementara untuk pelanggaran lainnya akan dilakukan secara manual,” imbuh perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Ia mengungkapkan, jika mobil incar sudah di launching di seluruh Kabupaten se Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, untuk penindakan saat ini sudah menggunakan mobile Incar, juga selama Operasi Patuh Semeru berlangsung 14 hari kedepan,” ucapnya.

Menurut Azis, setiap ada pelanggaran maka akan ter-capture oleh kamera Incar. Selanjutnya akan dikonfirmasi sesuai alamat yang ada di STNK tersebut.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

“Jika benar kendaraan tersebut masih miliknya, maka dikonfirmasi oleh penerima surat,” jelasnya

Tetapi, jika kendaraan tersebut sudah dijual, maka juga bisa dikonfirmasi bahwa kendaraan tersebut sudah dijual.

“Sampai dengan hari ini terkonfirmasi 75 kendaraan telah melanggar lalulintas,” paparnya.

Azis berharap, dengan adanya mobile Incar pihaknya bisa melakukan penindakan secara elektronik, tidak ada lagi perdebatan atau interaksi diantara petugas dengan masyarakat.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu tertib dalam berlalulintas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady
DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase
Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target
IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan
Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Aktivis Sampang Pelototi TPM P3-TGAI Double Job
100 Lebih Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Senin, 29 September 2025 - 09:57 WIB

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Sabtu, 27 September 2025 - 18:36 WIB

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 September 2025 - 12:17 WIB

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terbaru

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB