Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Caffe NMC Gorontalo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Caption: pelaku penikaman di Caffe NMC saat diperiksa penyidik Polres Gorontalo Kota.

Gorontalo || Rega Media News

Seorang anak di bawah umur berinisial GSL (17), terpaksa diamankan Team Rajawali Polres Gorontalo Kota, lantaran diduga menjadi pelaku penikaman terhadap korban IA Alias Imran.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penikaman tersebut terjadi di Caffe NMC, Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Senin (20/06/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, setelah menerima laporan masyarakat terkait penganiayaan di Cafe NSC, pihaknya segera menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Fanly Katili: Saya Tidak Berniat Sedikitpun Mencampuri Urusan Pemuda Dungaliyo

“Team Rajawali dan Reskrim Polsek Kota Utara, segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” ungkap Nauval, dalam keterangan tertulis Press Rilis, Selasa (21/06/2022) pagi.

Nauval mengungkapkan, tak butuh waktu lama Team Rajawali, akhirnya berhasil mengungkap pelaku penikaman di Caffe NMC, sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi terduga pelaku penikaman mengarah kepada GSL.

“Jadi setelah mengantongi identitas terduga pelaku yakni GSL, Team Rajawali langsung bergerak mencari keberadaan GSL dan mendapat informasi, GSL ada di rumah kerabatnya yang ada di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Kurir Sekaligus Pengedar Sabu di Surabaya

“Selanjutnya, Pukul 15:30 Wita, GSL diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kota Utara,” lanjutnya.

Imbuhnya, saat dilakukan interogasi, GSL mengakui telah melakukan penikaman terhadap IA alias Imran dengan menggunakan sebilah pisau, di bagian leher sebelah kiri.

“Saat ini terduga pelaku GSL bersama barang bukti, sudah diserahkan oleh Team Rajawali ke Penyidik Polsek Kota Utara, untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Nauval.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB