Sampang || Rega Media News
Evaluasi kinerja 111 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, yang ditunjuk sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) tidak jelas dan sudah melebihi deadline.
Pasalnya, hingga pertengahan Juli 2022 atau 6 bulan lebih bekerja sebagai PJ Kades, belum diumumkan hasil evaluasi ratusan ASN tersebut ke publik oleh Pemkab Sampang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) setempat.
Bahkan ada salah salah PJ Kades yang enggan disebutkan namanya mengatakan, evaluasi PJ Kades tersebut hanya mitos.
“Evaluasi PJ Kades ini mungkin hanya mitos dan waktunya sudah lewat,” singkat PJ Kades tersebut kepada media ini, Rabu (13/07/2022) kemarin.
Menanggapi lambannya evaluasi PJ Kades, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiawan mengatakan, evaluasi saat ini masih proses di DPMD dan waktu lewat tidak masalah, karena 6 bulan itu awal di evaluasi.
“Prosesnya belum final, selesai evaluasi kita laporkan ke Bupati setelah itu baru ada keputusan lebih lanjut diganti atau tidak oleh Bupati,” ujarnya.
Hal-hal yang akan di evaluasi oleh tim, imbuh pria yang disapa Haji Wawan, mulai dari kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, tidak pernah menyusahkan masyarakat, kemudian kewajiban kepala desa berjalan baik salah satu PBB dan termasuk kondusifitas desa,” pungkasnya.