Giliran Koordinator PKH Kecamatan Galis Ditahan Kejari Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Caption: Koordinator PKH Kecamatan Galis terlihat memakai baju tahanan, didampingi petugas Kejari Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Kejaksaan Negeri Bangkalan kembali menetapkan tersangka baru, dalam dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kelbung, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (14/07/22). 

Penetapan tersangka baru ini inisal AGA (37 th), sebagai koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka diduga juga terlibat menerima aliran dana yang merugikan negara sekitar 2 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah melakukan penahanan terhadap pendamping PKH tahun 2017-2018 inisial NZ, bersama SU Istri mantan Kepala Desa Kelbung Galis.

Baca Juga :  Habisi Nyawa Bocah Mandangin Sampang, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Kemudian tim penyidik Kejari Bangkalan melakukan pengembangan penyidikan aliran dana kasus PKH tersebut. Terbukti tim penyidik kembali menetapkan dua tersangka, yakni pendamping PKH tahun 2019-sekarang dan Operator Desa inisial AM (34 th) dan SI (40 th). 

Tak berhenti disitu, terbaru penyidik juga kembali menelusuri aliran dana PKH tersebut. Pada tanggal 14 Juli 2022, Kejari Bangkalan kembali menetapkan tersangka dan menahan insial AGA.

Diketahui, tersangka inisial AGA merupakan koordinator PKH Kecamatan Galis. Tersangka ditahan lantaran menerima aliran dana warga miskin tersebut.

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky mengatakan, tersangka inisial AGA merupakan kordinator PKH kecamatan Galis. Tersangka kuat dugaan menerima aliran dana PKH sejak tahun 2017 lalu.

Baca Juga :  Razia Parsel, Polisi Temukan Makanan Tanpa Izin Edar

“Kami melakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan. Tersangka sudah dipanggil kedua kalinya dan langsung ditetapkan tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Dedi juga menjelaskan, tim penyidik masih melakukan pengembangan pemeriksaan dan tidak lepas kemungkinan bakal ada tambahan tersangka.

“Kita lihat perkembangannya, apabila hasil pemeriksaan ada aliran dana mengarah ke kabupaten, maka bisa jadi ada tambahan tersangka. Namun, kita lihat dulu perkembangan pemeriksaannya,” pungkas Dedi.

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB